Berita

ilustrasi/net

Hukum

OJK: Saham VSIC Tidak Ada di PT VSI

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Victoria Securitas International Corporation (VSIC) ternyata tidak memiliki saham di PT Victoria Securities Indonesia.

Hal itu sebagaimana diutarakan Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ridwan saat bersaksi dalam sidang praperadilan PT VSI, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

"Tidak ada (saham VSIC di VSI). Belum pernah ada data dalam dokumen pemegang saham VSIC di PT VSI," tegas dia.


Dari data yang dimiliki OJK, lanjut dia, PT VSI merupakan anak perusahaan dari Victoria Sekuritas, yang didirikan pada 2011, yang tidak mempunyai hubungan dengan VSIC.

"Sebelum 2012, VS dia dapat izin dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Setelah VS di 'spin of', mereka mendirikan perusahaan (efek) baru, yakni PT VSI," papar Ridwan.

Ridwan menambahkan, VS selanjutnya berubah nama menjadi Victoria Investama (VI) pada 2013 lalu. Begitu pula dengan saham yang dimiliki VS, berpindah ke VI, termasuk yang dimiliki di PT VSI.

"VI merupakan pergantian dari VS pada 2013. Masih (saham VI ada di PT VSI)," pungkasnya.

Seperti diketahui, PT VSI memang tengah dikaitkan dengan VSIC, lantaran diduga terlibat dalam kasus korupsi penjualan hak tagih (cessie) milik Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang ditangani pihak Kejaksaan Agung. Kasus tersebut muncul, berawal dari pelaporan PT Adyaesta Ciptatama ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lantaran pelaporan itu, pihak Kejagung langsung menggeledah kantor PT VSI yang terletak di Panin Tower Senayan City. Penggeledahan itu dilakukan karena HM Prasetyo Cs mengira PT VSI terafiliasi oleh VSIC. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya