Berita

menag

Menag: Taati Jadwal Melontar Jumroh, Pagi Setelah Subuh atau Sore Mendekati Maghrib

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 06:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk mentaati jadwal melontar jumrah yang telah ditetapkan. Peringatan itu disampaikan menyusul insiden Mina kemarin yang merenggut ratusan jiwa jamaah haji.

"Saya selaku Amirul Haj mengimbau jamaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah subuh atau sore mendekati maghrib," kata Menag di Mina, Arab Saudi, Kamis malam, seperti dilansir situs Kementerian Agama.

Selain bertujuan untuk pengaturan arus, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga sudah mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jemaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di jamarat.


Informasi terakhir, korban tewas dalam tragedi Mina telah mencapai angka 717 jemaah haji. Sementara jumlah korban yang mengalami luka diperkirakan sebanyak 805 orang.

Menag mengingatkan agar tragedi yang kebanyakan menimpa jamaah asal Mesir dan negara-negara Afrika tersebut dijaikan pelajaran agar jamaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut.

Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jemaah haji Indonesia. "Jadi mungkin saja mereka tersesat atau terbawa arus kuat ke satu titik, sehingga tidak tahu arah dan masuk ke jalur yang bukan semestinya," imbuh Menag terkait 3 jamaah haji Indonesia yang turut jadi korban.

Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi korban, politikus PPP ini meminta jamaah haji termasuk keluarga di Indonesia untuk menunggu informasi resmi. "Jadi masyarakat tidak perlu resah, pada saatnya nanti kalau kita dapat informasi lain akan diupdate. Mudah-mudahan hanya tiga ini dan tidak ada tambahan lagi," tandasnya.

Dua jamaah haji Indonesia yang meninggal tersebut adalah Hamid Atwi Tarji dari Probolinggo, Jawa Timur, dan Busyaiyah Sahrel Abdul Gafar yang berangkat dari embarkasi Batam. Sementara satu jamaah lagi belum teridentifikasi karena tidak membawa identitas seperti gelang yang berisi informasi nama, nomor kloter, dan embarkasi.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya