Berita

menag

Menag: Taati Jadwal Melontar Jumroh, Pagi Setelah Subuh atau Sore Mendekati Maghrib

JUMAT, 25 SEPTEMBER 2015 | 06:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk mentaati jadwal melontar jumrah yang telah ditetapkan. Peringatan itu disampaikan menyusul insiden Mina kemarin yang merenggut ratusan jiwa jamaah haji.

"Saya selaku Amirul Haj mengimbau jamaah menaati jadwal (melontar jumrah), yaitu pada pagi setelah subuh atau sore mendekati maghrib," kata Menag di Mina, Arab Saudi, Kamis malam, seperti dilansir situs Kementerian Agama.

Selain bertujuan untuk pengaturan arus, waktu-waktu melempar jumrah yang disediakan juga sudah mempertimbangkan aspek suhu panas udara di Mina. Dengan demikian, jemaah terhindar dari desak-desakan dan ketidaknyamanan di jamarat.


Informasi terakhir, korban tewas dalam tragedi Mina telah mencapai angka 717 jemaah haji. Sementara jumlah korban yang mengalami luka diperkirakan sebanyak 805 orang.

Menag mengingatkan agar tragedi yang kebanyakan menimpa jamaah asal Mesir dan negara-negara Afrika tersebut dijaikan pelajaran agar jamaah tidak tergesa-gesa menjalani salah satu ritual wajib haji tersebut.

Apalagi, jalur 204 bukanlah jalur resmi jemaah haji Indonesia. "Jadi mungkin saja mereka tersesat atau terbawa arus kuat ke satu titik, sehingga tidak tahu arah dan masuk ke jalur yang bukan semestinya," imbuh Menag terkait 3 jamaah haji Indonesia yang turut jadi korban.

Untuk mencegah kesimpangsiuran informasi korban, politikus PPP ini meminta jamaah haji termasuk keluarga di Indonesia untuk menunggu informasi resmi. "Jadi masyarakat tidak perlu resah, pada saatnya nanti kalau kita dapat informasi lain akan diupdate. Mudah-mudahan hanya tiga ini dan tidak ada tambahan lagi," tandasnya.

Dua jamaah haji Indonesia yang meninggal tersebut adalah Hamid Atwi Tarji dari Probolinggo, Jawa Timur, dan Busyaiyah Sahrel Abdul Gafar yang berangkat dari embarkasi Batam. Sementara satu jamaah lagi belum teridentifikasi karena tidak membawa identitas seperti gelang yang berisi informasi nama, nomor kloter, dan embarkasi.  [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya