Berita

Hukum

KORUPSI CESSIE BPPN

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung belum juga menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembelian hak tagih (Cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sebelumnya sempat beredar sebuah dokumen pencegahan Kejaksaan Agung, atas nama Mantan Direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin, yang ditandatangi Jaksa Agung Muda Intelijen, Arminsyah, pada 14 Agustus 2015 itu.

"Kami belajar dari perkembangan hukum, jadi kami tidak menetapkan dulu tersangkanya, kami naik ke penyidikan, kita kumpulakan alat bukti, terakhir baru tersangka, supaya tidak dipraperadilan," kata Jaksa Kejagung, Firdaus Dewilmar usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).


Menurutnya, Kejagung tidak mau buru-buru dalam menetapkan tersangka. Kejagung juga tidak mau salah langkah.

"(Kejagung) belajar dari praperadilan yang ada. Baik di KPK maupun di Mabes Polri," katanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan tersangka terkait kasus Cessie BPPN. Bahkan Firdaus menuding wartawan salah kutip.

"Nggak pernah ada tersangka. Berarti wartawan salah kutip. Maka itu kan kami mencari. Sekarang kan kita mencari (tersangka), dengan alat bukti kita temukan tersangka nanti," katanya.

Sebelumya banyak diberitakan, Primaditya Wirasandi kuasa hukum mantan direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin, mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang seakan mempermainkan kliennya.

Menurutnya, Kejaksaan Agung menuliskan status tersangka dalam surat pencegahan keluar negeri yang dikirimkan ke Dirjen Imigrasi. "Dalam surat panggilan maupun dalam pemeriksaan di Kejaksaan agung, status klien kami adalah Saksi," kata Primaditya Wirasandi.

Atas ketidakpastian hukum yang ditunjukan Kejaksaan itu, Primaditya meminta Dirjen Imigrasi, untuk memeriksa kembali dasar pencekalan terhadap kliennya itu. "Dan (Dirjen Imigrasi) mencabut cekal terhadap klien kami karena Klien kami adalah saksi bukan tersangka," katanya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya