Berita

Hukum

KORUPSI CESSIE BPPN

Ini Alasan Kejagung Belum Tetapkan Tersangka

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 17:33 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung belum juga menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembelian hak tagih (Cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sebelumnya sempat beredar sebuah dokumen pencegahan Kejaksaan Agung, atas nama Mantan Direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin, yang ditandatangi Jaksa Agung Muda Intelijen, Arminsyah, pada 14 Agustus 2015 itu.

"Kami belajar dari perkembangan hukum, jadi kami tidak menetapkan dulu tersangkanya, kami naik ke penyidikan, kita kumpulakan alat bukti, terakhir baru tersangka, supaya tidak dipraperadilan," kata Jaksa Kejagung, Firdaus Dewilmar usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9).


Menurutnya, Kejagung tidak mau buru-buru dalam menetapkan tersangka. Kejagung juga tidak mau salah langkah.

"(Kejagung) belajar dari praperadilan yang ada. Baik di KPK maupun di Mabes Polri," katanya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan tersangka terkait kasus Cessie BPPN. Bahkan Firdaus menuding wartawan salah kutip.

"Nggak pernah ada tersangka. Berarti wartawan salah kutip. Maka itu kan kami mencari. Sekarang kan kita mencari (tersangka), dengan alat bukti kita temukan tersangka nanti," katanya.

Sebelumya banyak diberitakan, Primaditya Wirasandi kuasa hukum mantan direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin, mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang seakan mempermainkan kliennya.

Menurutnya, Kejaksaan Agung menuliskan status tersangka dalam surat pencegahan keluar negeri yang dikirimkan ke Dirjen Imigrasi. "Dalam surat panggilan maupun dalam pemeriksaan di Kejaksaan agung, status klien kami adalah Saksi," kata Primaditya Wirasandi.

Atas ketidakpastian hukum yang ditunjukan Kejaksaan itu, Primaditya meminta Dirjen Imigrasi, untuk memeriksa kembali dasar pencekalan terhadap kliennya itu. "Dan (Dirjen Imigrasi) mencabut cekal terhadap klien kami karena Klien kami adalah saksi bukan tersangka," katanya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya