Berita

Bisnis

Penimbun Kontainer Akan Didenda Rp 5 Juta Per Hari

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 15:51 WIB | LAPORAN:

Tim Satgas Dwelling Time yakin masalah waktu bongkar muat alias dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok bisa selesai sesuai instruksi Menko Rizal Ramli.

"Pak Menko (Rizal Ramli) targetkan 2-3 hari pada akhir Oktober 2015. Kita optimis bisa tercapai dari waktu sebelumnya kan 4 hingga 7 hari," kata Ketua Tim Satgas Dwelling Time Agung Kuswandono saat konrensi pers di Kantor Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Gedung BPPT I, Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Optimisme tersebut bukan tanpa dasar. Agung Kuswanodo yang juga Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa‎ Kemenko Maritim dan Sumber Daya mengatakan salah satu aturan yang akan dibuat untuk mendukung hal tersebut adalah dengan penerapan denda bagi importir yang sengaja menimbun barang di pelabuhan. Menurut dia, lewati dari 3 hari maka akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta per kontainer.


"Karena selama ini begitu sudah mengeluaran izin itu Bea Cukai, itu bisa 2 minggu barang nggak keluar. Makanya kita pakai cara paling menyakitkan yang mungkin mereka tak lakukan. Saya sendiri pengennya denda 10 juta. Cuma akhirnya 5 juta saja,"kata mantan dirjen Bea Cukai itu

Aturan tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Menko Maritim Rizal Ramli sudah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk segera mempercepat pemberlakuannya.

"Permenhub, karena Menko nggak boleh melakukan peraturan implementatif, pengawasan juga dari Kemenhub, lewat OP (Otoritas Pelabuhan)," tegas Agung.

Agung menambahkan, aturan ini nantinya juga hanya diberlakukan di Pelabuhan Tanjung Priok, karena pada pelabuhan lain tidak ada permasalahan dwell time. Bisa dimaklumi karena 70 persen arus barang keluar masuk di Indonesia melewati Tanjung Priok.

"Hanya pelabuhan Tanjung Priok, kalau di tempat lain itu nggak mungkin, karena cuma di Priok yang bermasalah dengan dwell time," demikian Agung.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya