Berita

Adhie M Massardi

The Last Pendekar Hukum Indonesia

RABU, 23 SEPTEMBER 2015 | 14:47 WIB | OLEH: ADHIE M. MASSARDI*

KEDEKATAN  saya dengan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) seperti jalan tol buat saya untuk berteman dan bersahabat dengan tokoh-tokoh nasional dengan reputasi internasional. Satu di antaranya adalah Adnan Buyung Nasution (ABN).

Abang, begitu saya biasa memanggil ABN. Dan ABN sendiri selalu menyebut dirinya begitu: Abang.

Selain bercakap-cakap langsung, yang kian jarang kami lakukan karena semakin menurunnya kesehatan Abang, komunikasi kami tentu saja via media sosial. Tepatnya, lewat BBM.


Kalau bukan meminta update situasi politik nasional, Abang sering merespon BC saya, terutama bila menyangkut pandangan atau pernyataan saya mengenai korupsi dan penegakan hukum. Terakhir Abang menanyakan sikap Menko Maritim & Sumber Daya Rizal Ramli mengenai "kesaktian" RJ Lino yang bisa menyingkirkan Komjen Budi Waseso dari posisinya sebagai orang No 1 di Bareskrim Mabes Polri.

Saya bilang, Mas Rizal tetap pada posisinya untuk memerangi segala bentuk KKN di negeri ini. Kebetulan Presiden (Jokowi) juga memintanya untuk memberesi mafia di Tanjung Priok.

Abang memang sangat sensitif bila melihat kesewenang-wenangan penguasa melawan hukum. Abang juga terus merisaukan posisi KPK yang memiliki kekuasaan nyaris tak terkontrol tapi tidak digunakan untuk menegakkan hukum secara produktif, terutama dalam melibas koruptor di level atas, yang tak mungkin dilakukan oleh kejaksaan maupun kepolisian.

Kini tak ada lagi orang yang memiliki kapasitas dan integritas hukum yang akan merespon kegelisahan saya mengenai kian marak dan vulgarnya praktek KKN di negeri ini.

Abang sudah berpulang. Inilah "the last" pendekar hukum di negeri ini. Sebab sistem hukum yang sedang berlangsung di republik ini tak akan melahirkan pendekar hukum seperti Yap Thian Hien dan Adnan Buyung Nasution.

Sekarang ini, yang disebut advokat canggih bukan lagi yang memiliki argumentasi hukum yang canggih dan memiliki keberpihakan kepada keadilan hukum, tapi pengacara yang memahami siapa saja yang bisa diredam dengan uang alias penyuapan. Skandal pengacara kondang OC Kaligis yang sedang ditangani KPK adalah produk sistem penegakan hukum kita yang kian tak bermoral dan jauh dari rasa keadilan publik.

Makanya, tidak ada kesangsian bagi saya, bahwa nama Abang ABN akan mengabadi dan dikenang bangsa Indonesia.

Selamat jalan, Pendekar Hukum...!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya