Berita

foto/net

Politik

KPK Segera Usut Dugaan Gratifikasi Rombongan Haji DPR

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 10:52 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ketua DPR, Setya Novanto dan wakilnya Fadli Zon. Hal ini terkait perjalanan haji keduanya bersama beberapa anggota dewan yang lain atas undangan Raja Salman dari Arab Saudi.

"Kami akan selidiki dulu dugaan itu," kata Pelaksana Humas KPK Yuyuk Andrianty ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (22/9).

"Masih dirapatkan dengan para pimpinan KPK. Jika mereka sudah oke, segera kami kabarkan," lanjutnya.


Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pemberian tiket perjalanan, uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, serta fasilitas lain yang diberikan cuma-cuma, dapat didefinisikan sebagai gratifikasi.

Sementara dalam pasal 12 dijelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian kepada penyelenggara negara di dalam negeri maupun di luar negeri serta dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Staf khusus pimpinan DPR, Nurul Arifin telah membenarkan bahwa kepergian pimpinan DPR beserta rombongan melaksanakan ibadah haji dilakukan atas undangan pihak Kerajaan Arab Saudi. Mereka menetap di Mekkah sejak tanggal 19 September lalu dan berangkat ke Arab dengan menggunakan maskapai Saudi Airlanes.

Selain beribadah haji, beberapa agenda lain juga akan mereka lakukan di sana. Rombongan akan meninjau pelaksanaan haji dan beberpa jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Mekkah beberapa waktu lalu.

Rombongan ini dijadwalkan kembali ke tanah air pada 28 September mendatang. [ian]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya