Berita

foto:net

Hukum

CESSIE BPPN

Kejagung Kecewa, Sidang Praperadilan PN Jaksel Dilaporkan ke KY

SELASA, 22 SEPTEMBER 2015 | 09:24 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan praperadilan Kejaksaan Agung dan PT Victoria Sekuritas Indonesia kembali digelar kemarin.

Dalam persidangan tersebut hakim tunggal Achmad Rivai menolak permohonan intervensi dari Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum PT Adyesta Ciptatama. Permohonan hak intervensi diajukan Jumat lalu agar Adyesta Ciptatama dilibatkan dalam siding praperadilan.

Dalih ditolaknya intervensi menurut hakim, lantaran sudah diwakilkan kepada Kejaksaan Agung selaku pengacara negara.


Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Amir Yanto mengatakan, pihaknya menghormati keputusan hakim yang menolak intervensi tersebut.

"Ya kita hormati saja. Kita tetap optimis akan menang, karena sudah sesuai ketentuan,” kata Amir kepada wartawan, Selasa (22/9)

Amir menegaskan pihak Kejagung sudah sesuai prosedur dalam menjalani penggeledahan PT VSI. Apalagi, hal ini dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi. Dia berharap hakim mempertimbangkan hal tersebut, sehingga Kejagung terus mengusut hal tersebut.

"Semua sudah sesuai ketentuan, sudah ada izinnya dan perintahnya," tambah Amir

Dihubungi secara terpisah, perwakilan Kejagung, Firdaus Dewilmar menegaskan pihaknya menyayangkan hakim menolak permohonan intervensi PT Adyaesta Ciptatama yang diajukan
pengacara Johnson Panjaitan.

"Johnson Panjaitan adalah pelapor. Kepentingan pelapor dengan Kejagung dalam kasus ini berbeda. Jadi tidak bisa diwakilkan kepada kejaksaan," kata Firdaus.

Firdaus menegaskan pihak Kejagung akan tetap mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar pihak pelapor dijadikan saksi fakta dalam sidang berikutnya.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya