Berita

Menteri Marwan: Fatayat NU harus Memberi Warna dan Arah Pembangunan Desa

SENIN, 21 SEPTEMBER 2015 | 00:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Program pembangunan desa harus benar-benar dimanfaatkan positif oleh warga Fatayat NU untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya bersama dengan warga desa lainnya. Karena itu sangatlah tepat kiranya Fatayat NU menjadikan 'Penguatan Kemandirian Perempuan Desa' sebagai program utama organisasi.

Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat menjadi narasumber dalam kongres Fatayat NU ke XV Tahun 2015 di Surabaya, Sabtu (19/9).

Dia mengharapkan, Fatayat NU bisa mewujudkan kemandirian perempuan desa dan memberikan warna dan arah dalam perjalanan pembangunan desa. Apalagi, mayoritas warga NU tinggal di perdesaan bekerja sebagai petani, nelaya, usaha mikro kecil dan sektor ekonomi tradisional lainnya.


Perempuan desa yang mandiri dan berdaya menurut Menteri Marwan merupakan elemen strategis suksesnya pembangunan desa. "Oleh karena itu upaya menguatkan kemandirian perempuan desa perlu didukung sebagai bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan desa, menjadi komitmen bersama yang didukung segenap stakeholder pembangunan desa," imbuhnya.

Menurut Menteri Marwan, penguatan kemandirian perempuan desa bisa terwujud melalui berbagai cara. Salah satu cara untuk penguatan kemandirian perempuan adalah aspek ekonomi.

"Dari berbagai pengalaman selama ini kita menemukan bahwa sangat sulit membangun kemandirian politik, sosial, budaya atau hukum jika kemandirian ekonomi belum tercapai. Oleh karena itu upaya membangun dan menguatkan kemandirian perempuan desa adalah dengan menguatkan kemandiriannya secara ekonomi," kata Menteri Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu malam.

Menurut Menteri Marwan, upaya menguatkan kemandirian perempuan desa secara ekonomi sangat terbuka dilakukan. Perempuan desa, menurut Menteri Marwan, selama ini banyak yang menjalankan usaha desa secara mandiri, seperti industri rumahan (home industry) dan perdagangan skala mikro kecil di pasar tradisional desa.

Namun dari fakta di lapangan, usaha-usaha yang dilakukan perempuan desa tersebut sulit berkembang maju, karena menghadapi berbagai kendala mulai dari kurangnya permodalan, teknik produksi yang masih tradisional, teknik pengemasan yang masih apa adanya, hingga akses pemasaran yang sangat terbatas.

"Beranjak dari realitas ini, solusi untuk mengatasi kendala-kendala diatas adalah dengan menguatkan akses dan peluang perempuan desa untuk memperoleh dukungan permodalan usaha dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan (skill) berwirausaha, teknik produksi, pengolahan dan pengemasan dengan peralatan berbasis teknologi modern, serta dukungan pemasaran seluas-luasnya melalui promosi dan jejaring e-commerce," imbuh Menteri Marwan.

Dalam hal ini, pemerintah akan memberikan dukungan yang bersifat stimulan dalam bentuk pelatihan,  pelatihan, sarana prasarana usaha, jejaring pemasaran, dan sebagainya.

"Jika kelompok perempuan mampu mengaktualisasikan potensinya menjadi karya nyata dalam wujud usaha produktif yang maju dan mensejahterakan, makin mandiri dan berdaya, maka posisi dan perannya juga akan semakin penting bagi suksesnya pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi. Inilah komitmen dan harapan untuk diwujudkan bersama," tutup Menteri Marwan. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya