Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tim Renegosiasi Freeport Melenceng dari Mandat Awal

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 11:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberadaan Tim Renegosiasi Kontrak PT Freeport Indonesia ‎dinilai telah melenceng dari mandat awal pembentukannya.

Seharusnya, tim yang dipimpin Menteri Bappenas itu ‎bertanggungjawab terhadap dampak sosial dan lingkungan ‎dari kegiatan Freeport di Papua. Bukan mengurus hal-hal yang terkait bisnis perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Human Right Committe For Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, menanggapi langkah tim renegosiasi yang sibuk mengurus kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN, Minggu (20/9).


Ridwan mengingatkan bahwa Andrinof Chaniago ketika masih menjabat Menteri Bappenas mengatakan mandat yang diterima dirinya sebagai ketua tim adalah lebih ke soal dampak sosial dan lingkungan dari operasi Freeport, bukan bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis atau usahanya.

"Ini berarti ada ketidaksinkronan antara tim lama dengan tim yang sekarang di bawah kendali Sofyan Djalil," katanya.

Dia mengatakan kontrak pengadaan barang dan jasa khususnya yang terkait dengan kewajiban memenuhi penambahan konten lokal bagi perusahaan tambang raksasa macam Freeport memang baik.  Tapi yang terpenting dari tim renegosiasi adalah memastikan point-point yang dimandatkan Undang-Undang Minerba masuk dalam kesepakatan final renegosiasi.

"Penting juga saya kira tim mengevaluasi ketentuan peraturan pemerintah tentang divestasi yang dikeluarkan rezim SBY di ujung masa pemerintahannya, apakah sesuai atau justru bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Terlebih jika dihubungkan dengan konsep Trisakti yang digandrungi oleh  Jokowi," tukasnya.

Seperti diketahui, Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN. Kepastian mengenai hal ini disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Pada Jumat (18/9) malam , Sudirman bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama tersebut. Sudirman memastikan BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]





Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya