Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tim Renegosiasi Freeport Melenceng dari Mandat Awal

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 11:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberadaan Tim Renegosiasi Kontrak PT Freeport Indonesia ‎dinilai telah melenceng dari mandat awal pembentukannya.

Seharusnya, tim yang dipimpin Menteri Bappenas itu ‎bertanggungjawab terhadap dampak sosial dan lingkungan ‎dari kegiatan Freeport di Papua. Bukan mengurus hal-hal yang terkait bisnis perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Human Right Committe For Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, menanggapi langkah tim renegosiasi yang sibuk mengurus kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN, Minggu (20/9).


Ridwan mengingatkan bahwa Andrinof Chaniago ketika masih menjabat Menteri Bappenas mengatakan mandat yang diterima dirinya sebagai ketua tim adalah lebih ke soal dampak sosial dan lingkungan dari operasi Freeport, bukan bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis atau usahanya.

"Ini berarti ada ketidaksinkronan antara tim lama dengan tim yang sekarang di bawah kendali Sofyan Djalil," katanya.

Dia mengatakan kontrak pengadaan barang dan jasa khususnya yang terkait dengan kewajiban memenuhi penambahan konten lokal bagi perusahaan tambang raksasa macam Freeport memang baik.  Tapi yang terpenting dari tim renegosiasi adalah memastikan point-point yang dimandatkan Undang-Undang Minerba masuk dalam kesepakatan final renegosiasi.

"Penting juga saya kira tim mengevaluasi ketentuan peraturan pemerintah tentang divestasi yang dikeluarkan rezim SBY di ujung masa pemerintahannya, apakah sesuai atau justru bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Terlebih jika dihubungkan dengan konsep Trisakti yang digandrungi oleh  Jokowi," tukasnya.

Seperti diketahui, Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN. Kepastian mengenai hal ini disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Pada Jumat (18/9) malam , Sudirman bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama tersebut. Sudirman memastikan BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]





Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya