Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Tim Renegosiasi Freeport Melenceng dari Mandat Awal

MINGGU, 20 SEPTEMBER 2015 | 11:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Keberadaan Tim Renegosiasi Kontrak PT Freeport Indonesia ‎dinilai telah melenceng dari mandat awal pembentukannya.

Seharusnya, tim yang dipimpin Menteri Bappenas itu ‎bertanggungjawab terhadap dampak sosial dan lingkungan ‎dari kegiatan Freeport di Papua. Bukan mengurus hal-hal yang terkait bisnis perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Eksekutif Human Right Committe For Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, menanggapi langkah tim renegosiasi yang sibuk mengurus kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa dari Freeport kepada sejumlah BUMN, Minggu (20/9).


Ridwan mengingatkan bahwa Andrinof Chaniago ketika masih menjabat Menteri Bappenas mengatakan mandat yang diterima dirinya sebagai ketua tim adalah lebih ke soal dampak sosial dan lingkungan dari operasi Freeport, bukan bertanggung jawab terhadap perkembangan bisnis atau usahanya.

"Ini berarti ada ketidaksinkronan antara tim lama dengan tim yang sekarang di bawah kendali Sofyan Djalil," katanya.

Dia mengatakan kontrak pengadaan barang dan jasa khususnya yang terkait dengan kewajiban memenuhi penambahan konten lokal bagi perusahaan tambang raksasa macam Freeport memang baik.  Tapi yang terpenting dari tim renegosiasi adalah memastikan point-point yang dimandatkan Undang-Undang Minerba masuk dalam kesepakatan final renegosiasi.

"Penting juga saya kira tim mengevaluasi ketentuan peraturan pemerintah tentang divestasi yang dikeluarkan rezim SBY di ujung masa pemerintahannya, apakah sesuai atau justru bertentangan dengan perundang-undangan di atasnya. Terlebih jika dihubungkan dengan konsep Trisakti yang digandrungi oleh  Jokowi," tukasnya.

Seperti diketahui, Freeport memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah BUMN. Kepastian mengenai hal ini disampaikan Menteri BUMN Sudirman Said.

Pada Jumat (18/9) malam , Sudirman bersama Menteri Bappenas dan Menteri Perindustrian terbang ke Papua untuk menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama tersebut. Sudirman memastikan BUMN yang terlibat di antaranya adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk pemasok batu bara, PT Pindad dan Bahana untuk pemasok bahan peledak.[dem]





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya