Berita

Hukum

RKUHP Harus Segera Diundangkan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Pemerintah dan DPR RI harus secepatnya menuntaskan RKUHP, untuk kemudian diundangkan sebagai KUHP baru Indonesia.

"Semua ketentuan pidana harus terkodifikasi di dalam KUHP tersebut, dan ketentuan pidana yang selama ini berlaku pada sebuah undang-undang khusus/tertentu seharusnya sudah tidak ada lagi, apakah itu tindak pidana korupsi, terorisme, narkotika dan yang lainnya," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Struggle Institute, Ichie Siregar saat berbincang dengan wartawan, Jumat (18/9).

Menurut Ichie, soal nantinya ada perkembangan baru dalam sebuah tindak pidana khusus/tertentu, dinilai penting untuk dilakukan penyesuaian, tingggal diamandemen saja pasal atau ketentuan terkait.


"Sejarah KUHP setelah diberlakukan sebagai hukum pidana Negara Indonesia, juga sudah beberapa kali dilakukan pencabutan terhadap pasal-pasal tertentu," terang Ichie.

Lanjutnya, bahkan setelah adanya Mahkamah Konstitusi, sudah beberapa pasal-pasal tertentu pada KUHP dilakukan judicial revieu. Jadi tidak ada masalah, semua tindak pidana harus masuk dalam RKUHP sebagai kodifikasi.

"Sebagai negara hukum, kita harus memiliki komitmen yang konsisten untuk menyelesaikan RKUHP sebagai pengganti KUHP yang ada saat ini, yang merupakan produk kolonial Belanda," pungkasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya