Berita

Sigit Haryo Wibisono/net

Hukum

Bebas Bersyarat Sigit Haryo Wibisono Sudah Sesuai Ketentuan

JUMAT, 18 SEPTEMBER 2015 | 15:01 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Terhitung sejak tanggal 6 September lalu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memerikan pembebasan bersyarat narapidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain, Sigit Haryo Wibisono.

"Yang bersangkutan (Sigit) mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 6 September 2015 kemarin," ungkap Kepala Sub Direktorat Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi lewat telpon seluler, Jumat (18/9).

Akbar memastikan prosedur pembebasan bersyarat Sigit sudah melalui ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah ketentuan dua per tiga masa tahanan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.


Dijelaskan Akbar, selama menjalani masa tahanan Sigit mendapatkan remisi dengan jumlah total sebanyak 43 bulan 20 hari. Sementara Sigit telah menjalani masa tahanan sejak 29 april 2009.

"Nah, setelah dihitung ternyata masa dua per tiga masa pidananya jatuh pada tanggal 6 September 2015," jelas Akbar.

Oleh sebab itu, menurutnya pembebasan bersyarat Sigit sudah melalui proses pembinaan sebagai diatur dalam ketentuan dan peraturan perundangan.

Sebelumnya, Sigit didakwa melakukan pembunuhan bersama-sama dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Williardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lomm. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya