Berita

Hukum

Gerry: OC Kaligis Lima Kali Bertemu Panitera PTUN Medan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 21:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara senior OC Kaligis melakukan pertemuan dengan hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak lima kali. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di PTUN Medan.

"Ketemu dengan terdakwa (Syamsir Yusfan) saya dengan Pak OC Kaligis lima kali. Pada pertemuan pertama saya tidak kenal dengan terdakwa," kata M Yagari Bhastara dalam sidang kasus suap hakim PTUN dengan terdakwa Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut anak buah OC Kaligis ini, pertemuan pertama dilakukan pada tanggal 29 April 2015. Saat itu, OC Kaligis mengajaknya untuk mendaftarkan gugatan Pemprov Sumut di PTUN Medan.


"Pada saat mau daftar, kami menuju ke ruangan terdakwa kemudian Pak OC minta turun ke bawah ambil tasnya," ungkap Gerry, sapaanya.

Pada pertemuan tersebut, Gerry mengatakan OC Kaligis meminta Syamsir untuk mempertemukannya dengan Hakim Ketua, Tripeni Irianto Putro. "Saya menunggu di ruangan terdakwa," ucap dia.

Kemudian pada 5 Mei 2015, lanjut Gerry, OC Kaligis kembali datang menemui Syamsir. Pertemuan dilakukan untuk mendaftarkan gugatan Pemprov Sumut melalui Syamsir. "Itu pertemuan ke 2," jelasnya.

Lebih lanjut, Gerry kembali membeberkan pertemuan ketiga dimana OC Kaligis mengajak Yurinda Tri Ahyuni alias Linda.

Pada pertemuan itu, OC Kaligis menyempatkan diri untuk menemui para hakim PTUN Medan yakni, Tripeni Irianto Putro, Darmawan Ginting dan Amir Fauzi.

"Pertemuan keempat pada 2 Juli 2015 ada waktu keterangan ahli. Saya dengan Pak OC juga ketemu terdakwa. Dan yang kelima pada 5 Juli 2015 tapi saya tidak ketemu terdakwa (Syamsir Yusfan)," pungkas Gerry..

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan telah menerima suap sebesar USD 2000 dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanty. Uang suap itu terkait proses hukum yang melibatkan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya