Berita

Hukum

Gerry: OC Kaligis Lima Kali Bertemu Panitera PTUN Medan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 21:30 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara senior OC Kaligis melakukan pertemuan dengan hakim dan panitera PTUN Medan sebanyak lima kali. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di PTUN Medan.

"Ketemu dengan terdakwa (Syamsir Yusfan) saya dengan Pak OC Kaligis lima kali. Pada pertemuan pertama saya tidak kenal dengan terdakwa," kata M Yagari Bhastara dalam sidang kasus suap hakim PTUN dengan terdakwa Syamsir Yusfan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut anak buah OC Kaligis ini, pertemuan pertama dilakukan pada tanggal 29 April 2015. Saat itu, OC Kaligis mengajaknya untuk mendaftarkan gugatan Pemprov Sumut di PTUN Medan.


"Pada saat mau daftar, kami menuju ke ruangan terdakwa kemudian Pak OC minta turun ke bawah ambil tasnya," ungkap Gerry, sapaanya.

Pada pertemuan tersebut, Gerry mengatakan OC Kaligis meminta Syamsir untuk mempertemukannya dengan Hakim Ketua, Tripeni Irianto Putro. "Saya menunggu di ruangan terdakwa," ucap dia.

Kemudian pada 5 Mei 2015, lanjut Gerry, OC Kaligis kembali datang menemui Syamsir. Pertemuan dilakukan untuk mendaftarkan gugatan Pemprov Sumut melalui Syamsir. "Itu pertemuan ke 2," jelasnya.

Lebih lanjut, Gerry kembali membeberkan pertemuan ketiga dimana OC Kaligis mengajak Yurinda Tri Ahyuni alias Linda.

Pada pertemuan itu, OC Kaligis menyempatkan diri untuk menemui para hakim PTUN Medan yakni, Tripeni Irianto Putro, Darmawan Ginting dan Amir Fauzi.

"Pertemuan keempat pada 2 Juli 2015 ada waktu keterangan ahli. Saya dengan Pak OC juga ketemu terdakwa. Dan yang kelima pada 5 Juli 2015 tapi saya tidak ketemu terdakwa (Syamsir Yusfan)," pungkas Gerry..

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan telah menerima suap sebesar USD 2000 dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanty. Uang suap itu terkait proses hukum yang melibatkan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya