Berita

Hukum

Jaksa KPK: Budi Antoni dan Istrinya Nyuap Akil 500 Ribu Dolar AS

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 19:07 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bupati Empat Lawang Sumatera Selatan, Budi Antoni dan istrinya Suzana Budi Antoni didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 10 miliar dan USD500 ribu.

"Pemberian itu dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang," kata penuntut umum Rini Triningsih dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Tak hanya itu, JPU juga mendakwa pasangan suami istri ini memberikan keterangan palsu saat keduanya menjadi saksi dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Budi dan Suzana sebgai tersangka dalam surat perintah penyidikan (sprindik) tanggal 25 Juni 2015. Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara Akil yang telah memidanakannya selama seumur hidup.

Oleh karena perbuatannya tersebut, Budi dan istrinya diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. Selain itu keduanya juga dijerat Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memberi keterangan palsu dalam sidang Akil Mochtar. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya