Berita

budiman sudjatmiko/net

Politik

Ini Rincian Gaji yang Diterima Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko pun senada menilai kenaikan tunjangan untuk anggota dewan belum ada urgensinya sama sekali.

"Saya merasa bahwa yang saya peroleh sudah cukup. Lebih baik anggaran yang ada dipakai untuk perbaikan sarana perpustakaan DPR sehingga bisa layak dijadikan referensi oleh publik," kata Budiman di Jakarta, Kamis (17/9).

Dia pun pernah bertanya kepada dua menteri yang satu berasal dari PDI Perjuangan dan satu dari partai lain.


"Saya pernah tanya sambil bercanda, 'lebih besar mana take home pay antara DPR yang jujur dan menteri yang jujur?', mereka menjawab bahwa take home pay DPR yang jujur lebih besar," beber Budiman.

Sebelumnya, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa untuk tahun 2016 akan ada dorongan dari DPR ke pemerintah agar tunjangan para anggota dewan dinaikkan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, daftar usulan tunjangan itu adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan kehormatan untuk:
a. ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta;
b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif untuk:
a. Ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta.
b. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta.
c. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.

3. Tunjangan peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran untuk:
a. Ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta.
b. Wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta.
c. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya