Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko pun senada menilai kenaikan tunjangan untuk anggota dewan belum ada urgensinya sama sekali.
"Saya merasa bahwa yang saya peroleh sudah cukup. Lebih baik anggaran yang ada dipakai untuk perbaikan sarana perpustakaan DPR sehingga bisa layak dijadikan referensi oleh publik," kata Budiman di Jakarta, Kamis (17/9).
Dia pun pernah bertanya kepada dua menteri yang satu berasal dari PDI Perjuangan dan satu dari partai lain.
"Saya pernah tanya sambil bercanda, 'lebih besar mana
take home pay antara DPR yang jujur dan menteri yang jujur?', mereka menjawab bahwa take home pay DPR yang jujur lebih besar," beber Budiman.
Sebelumnya, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa untuk tahun 2016 akan ada dorongan dari DPR ke pemerintah agar tunjangan para anggota dewan dinaikkan.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, daftar usulan tunjangan itu adalah sebagai berikut:
1. Tunjangan kehormatan untuk:
a. ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta;
b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
2. Tunjangan komunikasi intensif untuk:
a. Ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta.
b. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta.
c. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.
3. Tunjangan peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran untuk:
a. Ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta.
b. Wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta.
c. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.
[wid]