Berita

budiman sudjatmiko/net

Politik

Ini Rincian Gaji yang Diterima Budiman Sudjatmiko sebagai Anggota DPR

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 13:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko pun senada menilai kenaikan tunjangan untuk anggota dewan belum ada urgensinya sama sekali.

"Saya merasa bahwa yang saya peroleh sudah cukup. Lebih baik anggaran yang ada dipakai untuk perbaikan sarana perpustakaan DPR sehingga bisa layak dijadikan referensi oleh publik," kata Budiman di Jakarta, Kamis (17/9).

Dia pun pernah bertanya kepada dua menteri yang satu berasal dari PDI Perjuangan dan satu dari partai lain.


"Saya pernah tanya sambil bercanda, 'lebih besar mana take home pay antara DPR yang jujur dan menteri yang jujur?', mereka menjawab bahwa take home pay DPR yang jujur lebih besar," beber Budiman.

Sebelumnya, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi menyatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa untuk tahun 2016 akan ada dorongan dari DPR ke pemerintah agar tunjangan para anggota dewan dinaikkan.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, daftar usulan tunjangan itu adalah sebagai berikut:

1. Tunjangan kehormatan untuk:
a. ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta;
b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

2. Tunjangan komunikasi intensif untuk:
a. Ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta.
b. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta.
c. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.

3. Tunjangan peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran untuk:
a. Ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta.
b. Wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta.
c. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya