Berita

fuad amin imron/net

Hukum

Kata Fuad Amin, MKS Minta Dukungan Garap Proyek Gas Bangkalan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terdakwa suap proyek gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Fuad Amin Imron menceritakan awal mula dirinya berkenalan dan setuju bekerja sama dengan PT Media Karya Sentosa (MKS).

"Sejarah singkat MKS kalau enggak salah 2006-2007 Sekda saya Sudarmawan ngenalin ke saya perusahaan besar gas yang akan bisa dapat manfaat Pemkab Bangkalan. Karena niatnya baik, untuk menambah penghasilan daerah saya langsung iya kan," tutur bekas Bupati Bangkalan itu dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Fuad melanjutkan, dukungannya kepada PT MKS untuk menggarap proyek gas di Bangkalan terjadi saat Presiden Direktur PT MKS, Sardjono dan HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko datang menemuinya. Kedua petinggi PT MKS itu meminta restu agar proyeknya bisa berjalan.


"Sardjono sama Antonius minta surat dukungan ke saya, karena saya yakin akan bawa manfaat buat daerah saya setuju saja. Hari itu juga kesepakatan saya buat tapi belum di tanda tangan," terangnya.

Setelah adanya kesepakatan, di pekan berikut ia lantas meminta Sardjono memaparkan konsep proyek tersebut di hadapan anggota Dewan Bangkalan.

"Saya ikut sekali di kantor dewan, dari dewan MKS ini sudah berjalan. Karena saya ingin membawa manfaat disetujuilah oleh dewan. Dihadiri 45 anggota dewan," ulas dia.

Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini pun mengakui dirinya melakukan perjanjian proyek gas dengan PT MKS. Namun, Fuad membantah jika dalam perjanjian itu ada kompensasi yang diterimanya dari pihak PT MKS.

"Tentang gas di wilayah Kodeco, ada di Pemprov, ada di Pemkab. Tidak ada (kompensasi) yang ada pada saat MoU konsumsi disumbang oleh MKS ke anggota dewan slapet. (Besarannya) Antara satu juta sampai tiga juta," pungkasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya