Berita

fuad amin imron/net

Hukum

Kata Fuad Amin, MKS Minta Dukungan Garap Proyek Gas Bangkalan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terdakwa suap proyek gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Fuad Amin Imron menceritakan awal mula dirinya berkenalan dan setuju bekerja sama dengan PT Media Karya Sentosa (MKS).

"Sejarah singkat MKS kalau enggak salah 2006-2007 Sekda saya Sudarmawan ngenalin ke saya perusahaan besar gas yang akan bisa dapat manfaat Pemkab Bangkalan. Karena niatnya baik, untuk menambah penghasilan daerah saya langsung iya kan," tutur bekas Bupati Bangkalan itu dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Fuad melanjutkan, dukungannya kepada PT MKS untuk menggarap proyek gas di Bangkalan terjadi saat Presiden Direktur PT MKS, Sardjono dan HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko datang menemuinya. Kedua petinggi PT MKS itu meminta restu agar proyeknya bisa berjalan.


"Sardjono sama Antonius minta surat dukungan ke saya, karena saya yakin akan bawa manfaat buat daerah saya setuju saja. Hari itu juga kesepakatan saya buat tapi belum di tanda tangan," terangnya.

Setelah adanya kesepakatan, di pekan berikut ia lantas meminta Sardjono memaparkan konsep proyek tersebut di hadapan anggota Dewan Bangkalan.

"Saya ikut sekali di kantor dewan, dari dewan MKS ini sudah berjalan. Karena saya ingin membawa manfaat disetujuilah oleh dewan. Dihadiri 45 anggota dewan," ulas dia.

Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini pun mengakui dirinya melakukan perjanjian proyek gas dengan PT MKS. Namun, Fuad membantah jika dalam perjanjian itu ada kompensasi yang diterimanya dari pihak PT MKS.

"Tentang gas di wilayah Kodeco, ada di Pemprov, ada di Pemkab. Tidak ada (kompensasi) yang ada pada saat MoU konsumsi disumbang oleh MKS ke anggota dewan slapet. (Besarannya) Antara satu juta sampai tiga juta," pungkasnya.[wid]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya