Berita

fuad amin imron/net

Hukum

Kata Fuad Amin, MKS Minta Dukungan Garap Proyek Gas Bangkalan

KAMIS, 17 SEPTEMBER 2015 | 12:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Terdakwa suap proyek gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Fuad Amin Imron menceritakan awal mula dirinya berkenalan dan setuju bekerja sama dengan PT Media Karya Sentosa (MKS).

"Sejarah singkat MKS kalau enggak salah 2006-2007 Sekda saya Sudarmawan ngenalin ke saya perusahaan besar gas yang akan bisa dapat manfaat Pemkab Bangkalan. Karena niatnya baik, untuk menambah penghasilan daerah saya langsung iya kan," tutur bekas Bupati Bangkalan itu dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Fuad melanjutkan, dukungannya kepada PT MKS untuk menggarap proyek gas di Bangkalan terjadi saat Presiden Direktur PT MKS, Sardjono dan HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko datang menemuinya. Kedua petinggi PT MKS itu meminta restu agar proyeknya bisa berjalan.


"Sardjono sama Antonius minta surat dukungan ke saya, karena saya yakin akan bawa manfaat buat daerah saya setuju saja. Hari itu juga kesepakatan saya buat tapi belum di tanda tangan," terangnya.

Setelah adanya kesepakatan, di pekan berikut ia lantas meminta Sardjono memaparkan konsep proyek tersebut di hadapan anggota Dewan Bangkalan.

"Saya ikut sekali di kantor dewan, dari dewan MKS ini sudah berjalan. Karena saya ingin membawa manfaat disetujuilah oleh dewan. Dihadiri 45 anggota dewan," ulas dia.

Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini pun mengakui dirinya melakukan perjanjian proyek gas dengan PT MKS. Namun, Fuad membantah jika dalam perjanjian itu ada kompensasi yang diterimanya dari pihak PT MKS.

"Tentang gas di wilayah Kodeco, ada di Pemprov, ada di Pemkab. Tidak ada (kompensasi) yang ada pada saat MoU konsumsi disumbang oleh MKS ke anggota dewan slapet. (Besarannya) Antara satu juta sampai tiga juta," pungkasnya.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya