Mantan Kepala Polri Jenderal (purn) Sutanto berpesan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan agenda pemberantasan korupsi dilakukan dengan pencegahan dan penindakan.
"Dalam bidang pencegahan dan penindakan harus berimbang. Baru jangka panjang diutamakan pencegahan manakala masalah korupsi sudah semakin berkurang," kata Sutanto usai membahas rencana startegis (renstra) pimpinan KPK jilid IV di kantor komisi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Sutanto mengaku pandangan tersebut sudah disampaikan ke Tim Penyusun Renstra komisioner KPK periode 2015-2019.
Mantan Kepala Badan Intelijen itu juga berharap, masukannya bisa membantu lembaga antikorupsi agar lebih baik kedepannya.
Tak hanya itu, Sutanto juga meminta agar KPK dan Polri kedepannya lebih akur dan harus rutin menjalin kerja sama. Seperti pembagian tugas pemberantasan korupsi sampai saling mem back-up jika salah satu lembaga ada yang 'loyo' menangani kasus tertentu.
"Tentu harus sinergi karena ini aparat penegak hukum, sama-sama menghadapi kasus-kasus yang besar, perlu sinergi yang kuat antara semua penegak hukum KPK, Polri, Kejaksaan," pintanya.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya memang serius dalam menyusun Renstra untuk diberikan pimpinan KPK yang baru mendatang. Seperti dengan mengundang beberapa tokoh yang sebelumnya sudah datang seperti, Kuntoro Mangkusubroto, Amin Sunaryadi dan yang baru ini Sutanto.
Kedepannya, KPK akan mengundang para tokoh yang memang ahli di bidang hukum seperti Romli Atmasasmita.
"Diharapkan masukan dari beliau bisa ikut memperbaiki DPR," kata Johan.
Tak lupa, anggota DPR juga akan diajak berembuk dengan pimpinan KPK untuk terutama soal national interest (kebijakan negara). Yang meliputi ketahanan pangan plus (pertanian, perikanan, kehutanan), ketahanan energi, dan revenue yang terdiri dari penerimaan negara melalui pajak.
"Berkenaan dengan pembangunan integritas bangsa, hingga Indonesia bisa terbebas dari korupsi. Indikator pencapaiannya adalah kenaikan indeks persepsi korupsi, minimal satu poin per periode kepemimpinan," tukas Johan.
[dem]