Berita

ilustrasi/net

Hukum

Penggelapan Modus Korupsi Paling Favorit Pejabat

SENIN, 14 SEPTEMBER 2015 | 21:35 WIB | LAPORAN:

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 212 pejabat atau pegawai Kementerian dan Pemda melakukan tindak pidana korupsi. Modus yang sering mereka gunakan adalah penggelapan.

"Modus yang paling banyak dilakukan pada semester ini adalah penggelapan, yakni 82 kasus dengan kerugian negara sebesar Rp 227,3 miliar," ungkap peneliti ICW, Wana Alamsyah, kepada media di Jakarta, Senin (14/9).

Ia tambahkan, selain penggelapan uang negara, pelaku tindak pidana korupsi juga menyalahgunakan anggaran. Setidaknya dari penyalahgunaan anggaran ICW mencatat ada 64 kasus.


Kemudian lanjutnya, diikuti dengan penyalahgunaan wewenang dengan 60 kasus, dan mark up sebanyak 58 kasus.

Bukan hanya itu, ICW juga mencatat ada modus laporan fiktif 12 kasus, gratifikasi atau suap 11 kasus, kemudian kegiatan fiktif 9 kasus, pemotongan ada 6 kasus, mark down 3 kasus, pemerasan 2 kasus, dan pungutan liar 1 kasus

"Latar belakang tersebut (pejabat)  adalah aktor paling banyak terjerat kasus korupsi. Di urutan kedua ada 97 kasus korupsi yang dilakukan pihak swasta, mulai dari direktur, komisaris, konsultan dan pegawai swasta. Kemudian 28 orang berlatar belakang kepala desa, camat dan lurah," papar dia.

Bukan hanya itu, korupsi juga dilakukan oleh lurah, kepala desa, camat  setidaknya ada 28 orang yang terjerat kasus korupsi, 27 orang kepala daerah,  kepala dinas 26 orang, anggota DPR, DPRD dan DPD sebanyak 24 orang.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya