Rencana Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan memberi peluang pihak swasta menjual avtur di bandara-bandara dalam negeri dinilai tepat. Namun begitu, Menhub harus bisa meyakinkan masyarakat negeri ini dan jamin bahwa pihak perusahaan swasta mampu menjamin pengadaan dan menjual avtur lebih murah dari BUMN Pertamina di seluruh bandara di negeri ini, bukan hanya pada bandara-bandara besar atau yang dinilai publik sebagai bandara 'basah' bagi bisnis avtur.
"Masyarakat sangat menanti apakah Jonan sebagai menteri perhubungan mampu "menurunkan" harga tiket penerbangan domestik dengan hanya memasukan pebisnis baru avtur di negeri ini," ujar Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/9).
Sofyano yakin langkah Menhub Jonan tersebut akan sangat didukung masyarakat jika berani menjamin ketersediaan pasokan avtur untuk bandara-bandara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga bandara-bandara kecil di wilayah timur seperti Papua, Maluku, Kalimantan dan lain-lain. Sebaliknya, saran dia, Pertamina harus berbesar hati, dan berani melepas bisnis avturnya secara sukarela.
"Jika ingin melepas bisnis avturnya pada wilayah wilayah indonesia timur seperti di Papua dan kalimantan, jika bisnisnya di wilayah tersebut rugi dan sangatlah objektif pula jika Menhub tidak mempermasalahkan ini kelak," kata Sofyano.
Menurutnya, selama ini penyediaan dan pengisian avtur bagi pesawat terbang yang beroperasi di sektor domestik, dikuasai BUMN Pertamina.
"Dan anehnya, penguasaan Pertamina atas bisnis avtur di negeri ini, tidak pernah digugat pihak lain, sebagai melanggar undang-undang anti monopoli. Kenapa ini tidak ada yang menggugat? Karena bisnis avtur khususnya di daerah Indonesia timur itu pasti tidak menguntungkan," ketusnya.
[wid]