Berita

net

Bisnis

PBB Untuk Rumah di Bawah 1 Miliar Tidak Benar-benar Dihapus

SABTU, 12 SEPTEMBER 2015 | 00:15 WIB | LAPORAN:

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah di bawah harga Rp 1 miliar tidak benar-benar dihapus, melainkan hanya dikurangi dari angka semestinya. Wacana itu bertolak belakang dengan ide Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Bahasa kami PBB untuk NJOP di bawah Rp 1 miliar itu bukan dihapus, tapi dikurangi 100 persen tagihannya," ujar Kepala  Dinas Pelayanan Pajak DKI Agus Bambang Setyowidodo saat dihubungi wartawan, Jumat (11/9).

Kata Agus, setiap tahunnya potensi pendapatan PBB dari kategori Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar senilai Rp 300 miliar. Angka tersebut termasuk kecil, yakni hanya dua persen saja dari target realisasi pajak daerah sebesar Rp 6 triliun.


Dinas Pajak DKI akan menggenjot pendapat PBB dari sektor lain seperti restoran dan hotel. Sehingga penurunan nilai pajak untuk kategori NJOP di bawah Rp 1 miliar dapat dilakukan hingga 100 persen.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI berwacana akan menghapus PBB untuk rumah penduduk harganya di bawah Rp 1 miliar. Sebagai ganti, pemerintah menggenjot PAD dari pajak hotel, restoran dan tempat hiburan.

"Nanti akan kita kejar di pajak hotel, restoran dan hiburan, karena (mereka) banyak yang bohong," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu lalu (9/9).

Ahok menjelaskan, wacana ini kemungkinan besar akan diterapkan tahun 2016 mendatang. Alasan lain yang membuatnya menghapus kebijakan bayar PBB itu adalah karena NJOP DKI setiap tahun naik. Namun, tidak demikian dengan upah minimum provinsi (UMP). Nilai UMP DKI yang hanya bertengger di angka Rp 2,7 juta mempersulit warga untuk mendapatkan rumah tinggal pribadi. Meski demikian, penghapusan PBB tersebut tidak berlaku bagi rumah yang disewakan kepada pihak lain. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya