Berita

Hukum

OC Tuding KPK Sengaja Persulit Bayar Gaji Orang

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Otto Cornelis Kaligis menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mematikan kantor hukum miliknya, OC Kaligis and Associates. Pasalnya, sejumlah pegawainya hingga kini belum terima gaji karena rekening banknya diblokir oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau begini caranya kantor saya mau dimatikan. Gimana kantor jalan kalo kita nggak bisa (bayar)," keluar OC Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Pengacara gaek yang juga politisi Partai Nasdem ini mengaku gaji-gaji pegawai diambil dari rekening miliknya yang telah diblokir sejak kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan mencuat.


"Iya itu loh 70 persen pegawai saya berhenti. Saya tidak bisa bayar. Itu kan rekening (yang diblokir KPK) pembayaran dari klien. Fee orang lain juga. Nggak ada hubungannya sama sekali dengan perkara," tegasnya.

Menurut OC Kaligis, kasus dugaan suap yang menjeratnya dalam kursi pesakitan terdakwa ini bukanlah tindakan pencucian uang, sehingga tak perlu ada tindakan pemblokiran sejumlah rekening miliknya itu.

"Itu bukan money laundry loh. Musti jelas," tukasnya.

Seperti diketahui, OC Kaligis didakwa memberikan suap senilai 15 ribu dolar AS dan 27 ribu dolar AS kepada hakim dan panitera PTUN Medan. Suap diberikan terkait pengajuan gugatan yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ke PTUN Medan.

Atas perbuatannya itu, Kaligis diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat(1) KUHpidana.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya