Berita

Hukum

OC Kaligis Mohon-mohon Rekening Banknya Tak Lagi Diblokir

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 11:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara gaek, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kembali memohon agar rekening miliknya di sejumlah bank diaktifkan. Rekening miliknya itu masih diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berkaitan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

"Rekening saya minta dibuka Yang Mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini," pinta OC Kaligis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

"Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum)," ujar hakim Sumpeno, merespon.


Soal permohonan OC tersebut, Jaksa KPK, Yudi Kristiana pun menyatakan bahwa pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik KPK. Untuk itu ia meminta diberi waktu.

"Begini Yang Mulia, karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu," terang Jaksa Yudi.

OC kembali memohon dipenuhi permintaan tersebut. Ia mengeluh hingga kini tak bisa membayar gaji para pegawainya yang bekerja di kantor hukum IC Kaligis dan Associates.

"Mohon maaf Yang Mulia, ini soal nasib orang. Dia enggak makan gimana? Saya mohon dengan sangat Yang Mulia," ucapnya lagi.

Pada akhirnya, hakim Sumpeno setuju untuk memberi waktu kepada Jaksa KPK berkoordinasi dengan pihak penyidik KPK.

"Jadi kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan," tukasnya.[wid]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya