Berita

Hukum

OC Kaligis Mohon-mohon Rekening Banknya Tak Lagi Diblokir

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 11:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara gaek, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) kembali memohon agar rekening miliknya di sejumlah bank diaktifkan. Rekening miliknya itu masih diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berkaitan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.

"Rekening saya minta dibuka Yang Mulia, itu saya mohon. Karena itu tidak berkaitan dengan perkara ini," pinta OC Kaligis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

"Soal rekening sudah disampaikan melalui keterangan tertulis. Kami minta tangapan PU (Penuntut Umum)," ujar hakim Sumpeno, merespon.


Soal permohonan OC tersebut, Jaksa KPK, Yudi Kristiana pun menyatakan bahwa pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu kepada penyidik KPK. Untuk itu ia meminta diberi waktu.

"Begini Yang Mulia, karena ini sudah disampaikan di persidangan (sebelumnya). Nanti saya sampaikan ke penyidik, jadi mohon waktu satu minggu," terang Jaksa Yudi.

OC kembali memohon dipenuhi permintaan tersebut. Ia mengeluh hingga kini tak bisa membayar gaji para pegawainya yang bekerja di kantor hukum IC Kaligis dan Associates.

"Mohon maaf Yang Mulia, ini soal nasib orang. Dia enggak makan gimana? Saya mohon dengan sangat Yang Mulia," ucapnya lagi.

Pada akhirnya, hakim Sumpeno setuju untuk memberi waktu kepada Jaksa KPK berkoordinasi dengan pihak penyidik KPK.

"Jadi kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan," tukasnya.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya