Berita

longki/net

Nusantara

Gubernur Heran Saat Dipolisikan Gara-gara Tak Terbitkan IUP

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola mengaku aneh saat mengetahui dirinya dipolisikan oleh Dirut dari dua perusahan tambang yakni PT Sulteng Mineral Mandiri dan PT Sulteng Industri Mandiri, Mohamad Heri Surya.

Gubernur Longki dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penipuan dan penggelapan dalam proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tengah.

Longki menjawab tuduhan itu dengan menyebut bahwa Mohamad Heri Surya yang juga merupakan putra mantan Wakapolri Makbul Padmanegara telah memaksanya untuk memuluskan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Menurutnya, Mohamad Heri Surya pernah datang menemuinya dan ingin memaksa dirinya selaku Gubernur Sulawesi Tengah untuk memberikan IUP dengan berbagai iming-iming.


"Asal tahu saja Mohamad Heri Surya, Dirut PT Sulteng Mineral Mandiri dan PT Sulteng Industri Mandiri, yang dikenalkan kepada saya adalah putra mantan Wakapolri Makbul Padmanegara. Mereka itu sepertinya memaksa saya untuk menerbitkan IUP dengan segala iming-iming. Kita buka-bukaan agar banyak yang tahu," tegas Longki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/9).

Longki melihat adanya laporan tentang dirinya ke Bareskrim Polri kental dengan percaturan politik dalam rangka Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2015. Menurutnya ada upaya untuk menjegal dirinya maju dalam Pilkada itu.

Lebih lanjut, Longki membantah dan mengaku tidak tahu persis jika pihak perusahan tambang milik Mohamad Heri Surya itu telah menyetor dana sebesar Rp 500 juta ke kas daerah sebagai penerimaan PAD.

"Jika benar perusahan itu katanya telah menyetor Rp 500 juta ke Kas Daerah sebagai Penerimaan Asli Daerah (PAD) maaf itu tidak saya tahu, dan setorannya ke siapa pasti ada tanda terima. Tetapi secara logikanya mana mungkin Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum terbit perusahan itu sudah setor PAD ke kas daerah," tandasnya..

Karena itu, Longki mengaku aneh jika dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri hanya karena tidak mengeluarkan IUP kepada PT Sulteng Mineral Mandiri dan PT Sulteng Industri. Ia bahkan menyebut telah melakukan penipuan dan penyalahgunaan wewenang.

"Sebagai Gubernur Sulteng apanya yang saya tipu dan kewenangan apa telah saya salah gunakan," tandasnya. [ian]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya