Berita

Seminar MPR Bahas Ironi Sistem Ketatanegaraan Indonesia

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 22:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono merasa miris dengan sistem ketatanegaraan Indonesia yang banyak sekali bersinggungan satu dengan yang lainnya.  Salah satu yang paling mengemuka adalah status Ketetapan MPR (TAP MPR) yang masih berlaku.  Jika TAP MPR masih berlaku dan ada wacana untuk merubahnya, maka perubahan itu harus melalui Ketetapan MPR juga.

Masalahnya adalah, timbul penafsiran bahwa MPR tidak lagi berwenang mengeluarkan TAP MPR.  Sedangkan TAP MPR sebagai instrumen hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia masih sangat dibutuhkan.

Hal tersebut diungkapkan Bambang Sadono di sela-sela acara Seminar  Nasional dengan tema sentral Tinjauan Terhadap Pemberlakukan Ketetapan MPRS/MPR Berdasarkan Ketetepan MPR RI No.1/MPR/2003 kerjasama MPR RI dengan Universitas Khairun Ternate, di Ballroom Gamalama, Hotel Bella International, Ternate, Rabu (9/9).


Masih menurut Bambang, hal tersebut adalah satu ironi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.  Seminar nasional digelar adalah untuk mendapatkan masukan dan respon serta ide-ide dari pakar-pakar ahli.

"Kami memang keliling ke daerah-daerah untuk mengkaji konsep-konsep yang berguna bagi sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk perbaikan dan penyempurnaan UUD 1945.  Kebetulan di Ternate kita bekerja sama dengan Universitas Khairun untuk membahas posisi Ketetapan MPR No. 1 Tahun 2003 yakni Ketetapan yang mengatur status dari Ketetapan MPRS/MPR sejak 1966 sampai 2000," ujarnya.

Tafsir bahwa MPR itu tidak boleh mengeluarkan ketetapan lagi, menurut Bambang, inilah yang akan serius diuji bersama pakar-pakar hukum untuk mengecek kembali apakah memang MPR ini masih punya kewenangan untuk mengeluarkan Ketetapan atau tidak.

"Kalau menurut saya, ketika kita masih berpegang pada UUD 1945 sebelum amandemen, itu juga tidak ada ketentuan yang mengatur apakah MPR ini boleh mengeluarkan ketetapan atau tidak.  Jadi posisinya sama saja dengan sekarang.  Saya tegaskan, larangan bahwa MPR tidak boleh mengeluarkan ketetapan tidak ada, tapi memang ada masalah jika Ketetapan yang dikeluarkan  bertentangan dengan UUD atau UUD bertentangan dengan ketetapan MPR, masalahnya adalah siapa yang akan mengujinya. Inilah yang akan kita bahas di seminar nasional," tandasnya.

Seperti rilis yang dikirim Humas MPR, gelaran seminar diisi oleh para Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono, dosen Universitas Khairun Dr. Nelman Kusuma, akademisi Universitas Muhammadiyah Dr. Aziz Hakim, dan anggota DPRD Provinsi Dr.  Wahdah Zainal Imam dengan diikuti sekitar 300 peserta. [sam]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya