Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diapresiasi karena berani menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait kehadiran mereka dalam konferensi pers bakal calon Presiden AS Donald Trump.
Dosen ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) berharap agar MKD bisa bekerja profesional, bebas dari intervensi dan jauh dari kepentingan pragmatisme politik.
"Publik sangat berharap agar MKD bersidang secara objektif dan segera memutus perkara pelanggaran yang patut diduga dilakukan oleh Setnov dan Fadli," ujar dia kepada redaksi, Rabu (9/9).
Menurutnya, sudah rahasia umum anggota MKD mayoritas elite-elite KMP, sedikit orang-orang KIH. "Disini trust MKD dipertaruhkan, seperti apa dan bagaimana sikap mereka nanti," ungkapnya.
Namun, lanjut Ipang, publik akan terus mengawasi sejauh mana progres kasus tersebut.
"Setelah nanti MKD memutuskan apakah terjadi pelanggaran kode etik atau tidak maka kasus ini sudah jelas posisi hukumnya. Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik bukan mustahil Setnov dan Fadli dicopot dari pimpinan DPR. Lebih cepat dan lebih baik untuk diselesaikan supaya tidak merembes dan liar ke-mana-mana," terangnya.
Tegas Ipang, jangan sampai kasus ini dijadikan sebagai komoditas politik untuk kekuasaan belaka, seperti desas-desus bergulirnya kocok ulang perombakan pimpinan DPR via revisi UU MD3, bertepatan dengan boomingnya berita kehadiran pimpinan DPR dalam kampanye Donald Trump.
"Kita berikan kepercayaan kepada MKD untuk mengkontruksi dugaan kasus pelanggaran kode etik tersebut dan jangan sampai MKD menindaklanjuti sekedar basa-basi. Selama ini banyak kasus pelanggaran kode etik yg sudah masuk ke MKD namun tidak jelas ujungnya," tukas analis politik Sidin Constitution itu.
[zul]