Berita

Pertahanan

4 Kapal Ilegal dan 51 ABK Asal Vietnam Tertangkap di Natuna

RABU, 09 SEPTEMBER 2015 | 08:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan konsistensinya dalam memerangi illegal fishing dalam rangka mewujudkan kedaulatan dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan penangkapan empat kapal perikanan asing (KIA) ilegal asal Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), Laut Cina Selatan, Natuna, Kepulauan Riau, oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 001 KKP pada 7 September 2015.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Asep Burhanudin di Jakarta, Rabu (9/9).


Adapun kapal-kapal yang ditangkap, yaitu KG 93525 TS (GT 139, ABK 20 org); KG 91490 TS (GT 139, ABK lima orang warga Vietnam); KG 93877 TS (GT 139, ABK empat orang warga Vietnam); dan KG 93577 TS, (GT 139, ABK 22 orang warga Vietnam).

Asep menjelaskan, keempat kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.

"Dan mereka menggunakan alat tangkap yang dilarang pair trawl," ujar Asep.

Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU 31/2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

"Selanjutnya terhadap 51 ABK dan 4 KIA Vietnam tersebut dikawal oleh KP Hiu Macan 001 ke Stasiun PSDKP Pontianak, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," demikian Asep.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya