Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Biaya Bank di Pulsa Listrik Prabayar Membebani Orang Miskin

SELASA, 08 SEPTEMBER 2015 | 22:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT PLN (Persero) harus menjelaskan secara utuh tentang pulsa (token) listrik prabayar, antara lain terkait biaya administrasi bank sebesar Rp 1.500 hingga Rp 3.000 yang dikenakan pada pelanggan dalam satu kali transaksi pembelian.

"Atas dasar apa bank mengenakan tarif sebesar itu? Kalau tarif kwh saja diatur oleh negara, kenapa tarif administrasi bank itu tidak diatur oleh negara? Mengapa konsumen hanya di-fait-accomply untuk membayar sejumlah tarif administrasi bank padahal ini hanya kesepakatan antara pihak bank dan PLN?" ujar peneliti di Perhimpunan Kedaulatan Rakyat (PKR), Agus Priyanto, kepada redaksi sesaat lalu (Selasa, 8/9).

Harus diklarifikasi juga oleh PLN, menurut Agus, mengenai siapa yang menetapkan adanya tarif administrasi bank, kenapa tarifnya sebesar itu, dan siapa pula yang diuntungkan dari biaya administrasinya.

Klarifikasi utuh dari PLN, dikatakan Agus, sangat penting karena biaya tersebut memberatkan pelanggan listrik dari kalangan ekonomi bawah.

Agus mencntohkan, ketika pelanggan listrik adalah orang miskin yang hanya mampu membeli pulsa listrik secara eceran dan beberapa kali untuk memenuhi kebutuhan listriknya selama 1 bulan, maka mereka dikenakan biaya administrasi bank beberapa kali. Beda dengan orang kaya yang bisa membeli pulsa listrik langsung untuk kebutuhan satu bulan, sehingga mereka hanya perlu membayar sekali biaya administrasi bank.

"Orang miskin akan membeli pulsa listrik setiap minggu. Akhirnya, orang miskin dikenakan biaya administrasi bank empat kali dari orang kaya," tukas Agus.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya