Berita

setya novanto dan donald trump/net

Politik

MKD DPR Belum Terima Laporan Pelanggaran Etik Setnov dan Fadli

SENIN, 07 SEPTEMBER 2015 | 11:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuan mereka dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Sampai saat ini kami belum dapat laporan dari sekretatiat soal laporan itu," kata anggota MKD, Syarifuddin Sudding di gedung DPR, Jakarta (Senin, 7/8).

Namun, Sudding menerangkan, hari ini, pukul 13.00 WIB, MKD akan melakukan rapat terkait seluruh masalah yang ada terkait etika anggota dewan, termasuk masalah Setya dan Fadli ini.


Dia menambahkan, saat laporan tentang Setya dan Fadli itu masuk, MKD membuka peluang untuk memintai keterangan beberapa orang yang diperlukan, termasuk saksi-saksi dan teradu yaitu Setya dan Fadli.

Politisi Hanura ini menerangkan, ada tiga kualifikasi sanksi dalam MKD, sanksi etika ringan yang hukumannya teguran, sanksi sedang hukumannya tidak menempatkan anggota itu di AKD dan pimpinan, dan sanksi untuk pelanggaran berat adalah pemecatan.

"Tergantung dari keputusan MKD nanti, apakah ringan, sedang atau berat, atau tidak terbukti sama sekali," ujar anggota Komisi III itu.

Suding menambahkan, dalam proses di MKD harus melepaskan diri Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP). Sebab, integritas MKD perlu dipertaruhkan.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya