Pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatan Kepala Bareskrim Polri mengindikasikan kuatnya intervensi dari lingkungan pemerintahan. Pihak tertentu gerah dengan gebrakan perwira bintang tiga itu yang tengah fokus menangani kasus-kasus dengan kerugian negara ratusan triliun.
"Dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani langsung oleh Budi Waseso ada pihak-pihak yang merasa terancam, termasuk elit di lingkungan pemerintahan. Beberapa kasus yang sudah diungkap seperti dugaan korupsi kondensat, korupsi cetak sawah, penimbunan sapi, dan yang paling hangat adalah pengusutan kasus Pelindo II," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Yogyakarta Ali Zaziroh Hidayat kepada redaksi, Minggu (6/9).
Dia menjelaskan, di bawah komando Budi Waseso, Bareskrim Polri menunjukkan kekuatan sampai-sampai para koruptor yang selama ini bernaung di bawah kursi pemerintahan resah dan merasa terancam, takut kedoknya terbuka ke publik.
Sejauh ini, terdapat delapan kasus yang diungkap Budi Waseso seperti kesaksian palsu perkara Pilkada Kotawaringin Barat dengan tersangka Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto, pemalsuan dokumen dengan tersangka Ketua KPK non aktif Abraham Samad, korupsi pengadaan sistem payment gateway dengan tersangka mantan Wamenkumham Denny Indrayana, korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di DKI Jakarta dengan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman, kasus pencucian uang PT Trans Pasific Petrochemial Indotama (TPPI) dan BP Migas dengan tersangka Raden Priyono, Honggo Wendratomo dan Djoko Harsono, korupsi sawah fiktif kementerian BUMN di Ketapang dengan tersangka Upik Rosalina Wasrin, korupsi dan pencucian uang corporate social responsibility (CSR) gerakan menabung pohon di Pertamina Foundation dengan tersangka Nina Nurlina Pramono, serta dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT Pelindo II.
"Sangat disayangkan kiprah Budi Waseso harus berhenti karena dirinya secara tiba-tiba dicopot dengan tudingan membuat kegaduhan. LSM, aktivis anti korupsi dan pengamat ramai-ramai mengeroyok dan berujung pada pencopotan," beber Ali.
Untuk itu, AMPPH Yogyakarta meminta pemerintah tidak mengintervensi lembaga penegak hukum, dan seharusnya memberi dukungan dengan menghukum tegas koruptor tanpa pandang bulu.
"Usut kasus-kasus tindak pidana korupsi sampai ke akarnya. Jauhkan lembaga penegakan hukum dari muatan politis," kata Ali.
Pemerintah juga harus dapat memastikan bahwa delapan kasus yang dibongkar oleh Budi Waseso dilanjutkan pengusutannya.
"Jangan korbankan lembaga penegak hukum demi melindungi koruptor.
Seret koruptor-koruptor yang berlindung di balik pemerintahan dan kekuasaan," tegasnya.
[wah]