Berita

Politik

Ahli Hukum Tata Negara: Keputusan PAN Gabung Pemerintah Belum Bisa Disebut Negatif

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 21:52 WIB | LAPORAN:

Bergabungnya PAN dalam koalisi pemerintahan, tidak memberikan jaminan memperkuat posisi konstitusional Joko Widodo (Jokowi) sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, namun juga tidak berarti memperlemah posisi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang.

Begitu dikatakan Ahli Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin dalam keterangan persnya, Sabtu (5/9).

"Namun yang pasti bahwa dukungan politik yang notabene juga musuh dalam selimut bagi presidensial akan bertambah dengan masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan, karena presidensial menurut konstitusi kita adalah tidak ada koalisi setia dan oposisi setia," terang dia.


Walau begitu, menurutnya, salah satu yang penting juga dicatat bahwa masuknya PAN dalam koalisi pemerintahan tidak semata bisa diasumsikan negative seperti dalam analisis politik pada umumnya. Masuknya PAN dalam pemerintahan bisa dinilai sebagai pilihan atas haluan terhadap agenda konstitusional yang jelas dan terukur.

Seperti diketahui bahwa kekuasaan presidensial siapapun pasti sudah dilekatkan agenda, target dan kewajiban konstitusional yang jelas dan terukur, yaitu akselerasi dan pencapaian target pembangunan jangka panjang dan jangka menengah guna pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penegakan hak-hak rakyat seperti yang dijamin oleh konstitusi (Pasal 28 I UUD 1945).

"Presiden adalah penangungjawabnya meski segala kelebihan dan kekurangannya, sedangkan KMP hingga saat ini, belum jelas target, agenda konstitusionalnya sebagai kekuatan penyeimbang dalam bingkai konstitusi," terang Irman.

"Jadi bergabungnya PAN ke pemerintah tidak serta merta dilihat sebagai ketidaksetiaan, pencarian bunker atau bahkan berburu kekuasaan karena pindah haluan politik ke jalur pemerintahan yang telah memiliki agenda, target konstitusional yang terukur adalah juga langkah konstitusional namun tetap harus diwaspadai baik pemerintahan itu sendiri termasuk kekuatan penyeimbang KMP," sambungnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya