Berita

Hukum

Disuruh Mundur Fadli Zon, Jaksa Agung Ngomong Begini

SABTU, 05 SEPTEMBER 2015 | 18:40 WIB | LAPORAN:

‎RMOL. Jaksa Agung HM Prasetyo mempertanyakan maksud dan tujuan Fadli Zon menyeret-nyeret namanya dalam ‎urusan pergantian Komjen Budi Waseso dari Kabareskrim ke Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).‎

Fadli sebelumnya pernah mengatakan, jika alasan Komjen Buwas dicopot karena membuat gaduh dengan menggeledah Kantor Pelindo II, maka Jaksa Agung HM Prasetyo pun harus dicopot dan diganti sebab Kejaksaan juga melakukan penggeledahan dalam pengusutan perkara korupsi.‎

‎"Menjadi  patut dipertanyakan apa makna di balik ucapan itu. Perlu pula disampaikan bahwa penggeledahan oleh Kejaksaan dilakukan dengan tata cara, mekanisme dan prosedur yang sangat legal di tempat-tempat yang didasarkan pada Surat Ijin Ketua Pengadilan, dan, dengan kelengkapan administrasi lainnya, sehingga sesungguhnya tidak ada alasan sedikitpun untuk mempermasalahkan tindakan penggeledahan yang telah dilakukan dimaksud," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikontak redaksi, Sabtu (5/9).


‎Ditegaskan dia, penggeledahan yang dilakukan Kejagung semuanya dapat dipertanggungjawabkan. Baik itu secara etika, moral maupun secara hukum.‎ "‎Karena itu, kita berharap, biarlah proses hukum itu berjalan sesuai koridor dan di atas rel yang semestinya. Dan, semua pihak mampu melihat secara jernih, tanpa disertai tendensi lain apapun yang tidak relevan, bahkan bias,” jelasnya.‎

Bagi Jaksa Agung, ucapan seorang Wakil Ketua DPR sekelas Fadli Zon, adalah sebagai pembuktian bahwa tidak semua orang, bahkan pejabat sekali pun, bisa memahami persoalan secara jernih. "‎Sebenarnya tidak penting bagi saya menanggapi komentar dan ucapan mereka yang tidak memahami masalah. Atau yang mungkin juga memang tidak mau memahami apa persoalan yang sebenarnya, meski  sudah diberi penjelasan yang cukup tentang hal itu sekalipun,” ujar Prasetyo.

‎‎Dan bila ternyata, lanjut dia, kemudian terkesan masih belum mengerti juga proses hukum penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Satgasus P3TPK Kejaksaan Agung RI, maka akan semakin menunjukkan bahwa prosedur yang difahami orang awam mengenai proses hukum pun masih tidak sepenuhnya dipandang perlu oleh yang bersangkutan.

‎‎"Dan kalau yang dimaksudkan itu, (penggeledahan oleh jaksa)  di Kantor PT VSIC yang dinyatakan sebagai perusahaan asing, namun faktanya dijalankan oleh pengurusnya yang orang-orang Indonesia sama dengan pengurus PT VNI dan PT VI  yang pada kenyataannya berkantor di tempat yang sama serta terbukti ditemukan barang bukti yang dicari ditempat yang sama pula, seharusnya tidak perlu keluar pernyataan-pernyataan yang malah bias, seharusnya sudah bisa difahami oleh yang bersangkutan (Fadli Zon) bahwa itu sesui prosedur dan tidak melanggar,” pungkas Prasetyo.

‎‎Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengeluarkan pernyataan yang cukup provokatif ketika menanggapi pencopotan Kabareskrim Budi Waseso. Politisi Partai Gerindra itu menilai, pencopotan Kabareskrim memang sangat bermuatan politis, karena Buwas, sapaan akrab Budi Waseso melakukan penggeledahan di ruangan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino dalam upaya penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pelindo II. [sam]‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya