Berita

fahri hamzah

Hukum juga dong Kejagung dan KPK kalau Membuat Keributan

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 13:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan tidak ada dasar hukumnya penegak hukum diberi sanksi karena membuat keributan.

"Semua enggak bisa diberhentikan kalau dasarnya ribut," ujar politikus PKS itu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 4/9).

Pernyataan Fahri ini menyangkut pencopotan Komjen Budi Waseso sebagai Kepala Bareskrim Polri yang dianggap telah membuat kegaduhan saat beraksi memberantas korupsi.


Ia menerangkan, kalau itu alasannya, penegak hukum di instansi lain juga semestinya disanksi.

"Kejakasaan Agung kalau ribut dihukum, KPK kalau dianggap ribut dihukum juga semestinya. Tapi saya bingung ini tidak terjadi di lembagai lain," kata Fahri.

Ia menambahkan, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga kalau melakukan penggeledahan pasti membuat ribut. "Jadi ribut tidak bisa jadi dasar hukum," ungkapnya.

Fahri menegaskan, penggeladahan Bareskrim di Pelindo II beberapa waktu lalu sudah sesuai aturan. Kalau ada yang menilai itu sebuah pelanggaran hukum, silahkan lakukan praperadilan.

Sebelum mutasi Komjen Buwas ini, Menko Polhukam Luhut Panjaitan memang mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan. Meski begitu, Kapolri menegaskan mutasi Buwas ini tak ada intervensi dari Istana. [zul]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya