Berita

ignasius jonan/net

Bisnis

Menhub Jonan Lebih Setuju Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2015 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berpendapat, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas pemerintah tidak begitu diperlukan. Jonan pun membeberkan hitung-hitungan jarak tempuh Jakarta-Bandung serta jumlah stasiun yang dilalui.

"Jarak Jakarta-Bandung 150 kilometer lah ya, kalau ukuran cepatnya KA cepat 300 kilo per jam ke atas. Kalau stasiunnya lima sampai delapan, anggap lima stasiun untuk jarak 150 Km. Satu stasiun jaraknya 30 km, coba saja dihitung," ujar Jonan kepada wartawan di Gedung Menko Perekonomian Jakarta, Kamis (3/9) malam.

Dengan hitung-hitungan seperti itu, lanjut Jonan, jika menggunakan kereta cepat jarak tempuh Jakarta-Bandung total 40 menit, intervalnya tiap satu stasiun delapan menit untuk lima stasiun.


"Kalau delapan menit antar stasiun apa bisa? Saya kira nggak bisa," terang Jonan,

Makanya, menurut mantan dirut KAI itu, kereta cepat lebih tepat dibangun dengan jarak jauh, misalnya Jakarta-Surabaya. Karena itu, dalam rapat dengan Menko Perekonomian dan menteri terkait lainnya,  ia telah menyampaikan pandangannya.

"Ya (harus jarak jauh) Jakarta-Surabaya. Kami menyarankan (pemerintah) untuk tidak pakai kereta cepat. Itu saja," demikian Jonan.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya