Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Jangan Buru-buru Deregulasi Kebijakan Perdagangan

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 10:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah dianggap tidak perlu men-deregulasi kebijakan perdagangan dengan terburu-buru. Yang perlu dilakukan pemerintah terutama di Kementerian Perdagangan adalah peningkatan koordinasi dan pengawasan yang ketat.
 
"Jangan terlalu buru-buru melakukan deregulasi, apalagi Indonesia sebentar lagi menghadapi pemberlakuan free trade di regional Asean," ujar pengajar ekonomi politik internasional FISIP Universitas Hasanuddin, Muh. Darwis Dawi, dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis (3/9).
 
Menurut Darwis, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha dan pelaku ekonomi lainnya agar formulasi kebijakan bisa lebih baik. Ia mengingatkan agar deregulasi tak terkesan membabi buta yang justru merugikan bangsa sendiri.
 

 
Darwis mengingatkan, semangat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48 Tahun 2015 tentang umum bidang impor yang akan mulai berlaku 1 Januari 2016 harus menjadi pintu utama dalam upaya penguatan daya saing produk dalam negeri.

"Implementasinya saja belum ada, kenapa tiba-tiba ada keinginan untuk melakukan deregulasi," gugat Darwis. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya