Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Kemendag Dianggap Tidak Terlibat Kekacauan Dwelling Time

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2015 | 10:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selain ikut mempengaruhi nilai ekspor yang selama ini menjadi salah satu andalan pertambahan devisa, pelemahan ekonomi dalam negeri dua bulan terahir juga telah memperlemah daya saing produk dalam negeri karena membanjirnya impor barang yang sangat murah.

Karena itu, pemerintah diharap tidak asal melakukan deregulasi dalam hal ekspor-impor, sebab yang dibutuhkan saat ini adalah melaksanakan kebijakan ekspor-impor yang sudah ada secara benar, termasuk pengawasan dan pemberian sanksi bagi yang melakukan pelanggaran.

Demikian disampaikan peneliti senior Center for Information and Development Studies (CIDES) Hilmi R. Ibrahim, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (3/9).
 

 
Hilmi mengatakan, sesungguhnya Kementerian Perdagangan dan kementerian atau lembaga pemberi rekomendasi teknis tidak terkait dengan masalah dwelling time yang dituding pemerintah dan para pengamat sebagai sumber high cost transaksi perdagangan.

Ia mengingatkan, semua perizinan impor dan rekomendasi dari kementerian atau lembaga pemberi rekomendasi teknis, secara normatif harus terbit sebelum impor (pra Impor).

"Artinya importir seharusnya baru memulai kegiatan impor setelah dokumen-dokumen yang disyaratkan sudah dimiliki. Seperti orang ke luar negeri, mereka harus mengurus visa dulu,” ujar Hilmi.
 
Lanjut Hilmi, seharusnya yang menjadi prioritas saat ini adalah pembenahan dalam proses implementasi atau pelaksanaan lapangan. Ia menilai, diperlukan perbaikan sistem pelayanan dengan menyempurnakan konsep-konsep on-line, paperless dan e-document.
 
Selain itu, lanjut Hilmi, harus dilakukan penempatan personil yang berintegritas serta diikuti dengan pengawasan yang ketat dan pemberian sanksi yang tegas. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya