Berita

agun gunanjar/net

Politikus Golkar: Langkah PAN Harus Diikuti Partai Lain

RABU, 02 SEPTEMBER 2015 | 23:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, Agun Gunandjar Sudarsa mengapresiasi keputusan PAN untuk bergabung dengan Pemerintahan di dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurutnya, keputusan itu menunjukkan kedewasaan PAN berpolitik.

"PAN menunjukkan kematangan dan kedewasaan berpolitik," sebut anggota DPR itu, Rabu (2/9).

Agun menjelaskan, proses politik lima tahunan dalam wujud Pileg dan Pilpres selesai ketika anggota DPR dan presiden-wapres terpilih. Karena selanjutnya, yang membangun pemerintahan adalah Pemerintah, dan anggota legislatif menjadi pengawasnya di Parlemen.


Artinya, parpol yang dewasa adalah parpol yang bisa memahami prinsip, pada akhirnya setelah proses politik selesai, maka semua harus bersatu dan mendukung dalam sistem pemerintahan yang sudah dibentuk.

Yang terjadi selama ini, diakui Agun, adalah adanya usaha untuk 'terlibat menjadi pemegang kekuasaan memerintah' melalui tekanan-tekanan politik.

"Jadi bagi saya, seharusnya langkah PAN harus diikuti parpol lain," tegas dia.

Seperti diketahui, setelah PAN bergabung, maka kekuatan parpol pendukung Pemerintah semakin kuat.  Pemerintah selama ini baru didukung: PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura, Golkar versi Munas Ancol, dan PPP versi Muktamar Surabaya.

Dengan demikian, parpol yang bergabung di luar Pemerintah alias oposisi hanya tinggal Gerindra, PKS, Golkar versi Munas Bali, dan PPP versi Muktamar Jakarta. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya