Berita

zulhas/net

Pemda Diminta Perbesar Serapan Anggaran Demi Perputaran Ekonomi

SELASA, 01 SEPTEMBER 2015 | 16:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menghadapi ekonomi sulit yang ditandai dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pemerintah daerah untuk memaksimalkan APBD 2015 yang ada.

"Kita minta pemerintah daerah untuk memperbesar serapan anggaran di daerah masing-masing. Jika pemerintah daerah lebih besar menyerap anggaran, maka hal itu akan menimbulkan efek yang baik bagi perputaran ekonomi," kata Zulkifli Hasan di sela-sela sosialisasi Empat Pilar MPR kepada KNPI Sumatera Barat di Padang, Selasa (1/9).

Menurut Zulkifli, penyerapan anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih sangat rendah.


"Untuk DKI Jakarta penyerapan APBD masih 18 persen. Di daerah lain ada yang 20 persen, 30 persen, paling besar 40 persen," ujarnya.

Ketua umum PAN itu menambahkan penyerapan anggaran akan menimbulkan dampak bagi pertumbuhan ekonomi di daerah.

"Pembangunan akan berjalan. Banyak orang bekerja. Banyak uang beredar sehingga memutar roda perekonomian," jelasnya.

Zulkifli menegaskan kepala daerah tidak perlu takut. Yang penting ikhlas untuk membangun daerahnya.

"Semua ingin membangun tidak boleh takut," paparnya.

"Kita sedang membutuhkan dana membangun, apalagi ekonomi sedang sulit. Kita harus menjaga keamanan dan kestabilan di negeri ini agar orang nyaman berusaha. Sekali lagi, kita menghadapi ekonomi yang tidak menentu akibat situasi ekonomi dunia seperti ini," tutup Zulkifli. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya