Berita

Politik

Kebutuhan Transmigran Korban Kebakaran Hutan Dijamin Terpenuhi

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 21:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar bertindak cepat merespon kebakaran hutan yang berada di dekat permukiman masyarakat desa dan wilayah permukiman transmigrasi.

Dia menginstruksikan agar masyarakat transmigran terdampak segera dibantu.

"Masalah kebakaran hutan ini jelas-jelas akan merugikan masyarakat desa. Apalagi kebakaran di kecamatan Ampena Tete itu adalah wilayah transmigrasi. Kita akan bertindak cepat menanganinya. Jangan sampai hak-hak dasar masyarakat di sana tidak terpenuhi," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Senin (31/8).


Menteri Marwan memastikan kebutuhan pokok sehari-hari warga transmigran seperti makan, sarana MCK, dan kebutuhan dasar lainnya akan dipenuhi.

"Ini sudah menjadi bagian dari program transmigrasi yang direncanakan, bahwa kebutuhan dasar mereka dijamin hingga dinyatakan sebagai daerah mandiri," katanya.

Adapun program yang bersifat penanganan kebakaran hutan dan program lainnya, lanjut Marwan, pihaknya secara koordinatif akan berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota, maupun kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Kita kordinasikan dengan Pemda setempat dan kemneterian terkait untuk penanggulangan kebakaran itu," terangnya.

Marwan menegaskan, pihaknya sejauh ini tengah menjalankan program antisipatif terhadap musim kemarau. Misalnya, membangun embung atau alat penampungan air di setiap desa, kemudian melakukan pengadaan sumur bor desa, serta membuat sumur besar bersama.

Adapun bagi desa yang berada di kawasan hutan, Menteri Desa telah membangun kerjasama dengan beberapa perusahaan BUMN seperti Perum Perhutani agar masyarakat desa bisa dilibatkan dalam pengelolaan hutan.

"Hutan ini kan anugerah Allah SWT yang sangat besar bagi negara kita, maka harus dimanfaatkan dan jangan sampai malah menjadi sumber bencana. Semua pihak harus ikut peduli pada masalah ini. Termasuk aparat penegak hukum, kalau ada yang terlibat secara sengaja dalam pembakaran hutan, maka harus ditangkap," tuntas Marwan.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya