Berita

Victor Edi Simanjuntak/net

Hukum

Parah, Sekarang Bareskrim Sebut Pengumuman Tersangka Melanggar Hukum

SENIN, 31 AGUSTUS 2015 | 20:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak mengemukakan alasan tidak jadi mengumumkan calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka ke publik. Menurut dia, merilis nama tersangka ke publik tindakan melanggar hukum.

"Tidak ada aturan penyelidik boleh mengumumkan nama tersangka. Kalau saya mengumumkan tersangka secara terbuka itu melanggar hukum," kata Victor dalam wawancara di Metro TV, petang tadi, Senin (31/8).

Sedianya nama tersangka dirilis sore tadi. Victor sendiri yang menjanjikannya. Dia menyampaikan hal tersebut sebagaimana diberitakan sejumlah media pada Jumat (28/7) lalu. Ditagih janjinya, apa alibi Victor?


"(Sejak awal) tidak ada rencana dari penyelidik Bareskrim mengumumkan nama tersangka," ucapnya.

Victor juga menyampaikan hal berbeda ketika dikonfirmasi mengenai ciri figur calon pimpinan KPK berstatus tersangka. Jika sebelumnya menyebut si tersangka adalah seorang pejabat strategis, kini Victor malah menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ini juga perlu diluruskan, kita juga belum menatapkan tersangka. Tersangka itu ketika SPDP diluncurkan ke penuntut umum,  atau yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. Itulah pengumuman tersangkanya," ucap dia.

Didesak kapan nama tersangka diumumkan, Victor memastikan tidak akan melakukannya.‎ Dia tidak mau dianggap melanggar hukum.

"Kita tidak akan pernah mengumumkan nama-nama, itu melanggar hukum. Yang kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan. Kalau dalam prosesnya terungkap, itu bukan urusan kita," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya