Sidang dengan agenda dakwaan untuk pengacara gaek Otto
Cornelis Kaligis kembali dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Jakarta pada hari ini (Senin, 31/8).
Sebelumnya pada
hari Kamis (27/8) lalu Tipikor sudah mengagendakan untuk pembacaan
dakwaan terhadap OC Kaligis. Namun, politisi Partai Nasdem itu meminta
ditunda lantaran ia ingin memastikan penyakitnya ke dr. Terawan di RSPAD
Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sidang pembacaan dakwaan OC
Kaligis hari ini dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB terkait perkara yang
menjerat OC Kaligis yang belum dilakukan dalam dua sidang sebelumnya.
Penasihat
hukum OC Kaligis, Humphrey Djemat mengatakan bahwa kliennya telah
dioperasi di bagian kepala sesuai dengan keluhannya selama ini. Belum
diketahui, kondisi ayah dari artis Velove Vexia itu apakah mampu
mengikuti jalannya persidangan nanti.
Sebelumnya, KPK telah resmi
menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Hakim
dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Penyidik KPK pun
menangkap serta menahan politikus Partai NasDem itu pada 14 Juli 2015
lalu
Kaligis disangka sebagai pemberi suap dan dijerat dengan
Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, Pasal 13
UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 juncto Pasal 64
ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.
[wid]