Berita

Masinton Pasaribu/net

Masinton Pasaribu: Jangan Paksakan Capim KPK Bermasalah

MINGGU, 30 AGUSTUS 2015 | 08:15 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan memaksakan orang yang statusnya bermasalah secara hukum untuk diloloskan sebagai capim KPK.

Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu kepada redaksi, Minggu (30/8).

Tegas Masinton, Pansel KPK dalam melaksanakan tugasnya harus berpedoman kepada UU Nomor 30/2002 tentang KPK. Dalam pasal 29, 30 dan 31 UU KPK sangat jelas diatur mengenai syarat calon pimpinan KPK, waktu pelaksanaan proses seleksi, hingga transparansi proses seleksi yang harus diketahui masyarakat luas.


"Dalam pasal 29 ayat 6 dan 7 mengenai syarat calon pimpinan KPK adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela; cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik," papar Masinton.

Laporan dan masukan terhadap capim KPK dari berbagai elemen masyarakat serta instansi negara yang disampaikan kepada Pansel KPK, lanjut Masinton, seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan penilaian terhadap masing-masing kandidat capim sebelum disampaikan kepada Presiden.

"Pansel KPK jangan mem-fait accompli Presiden dengan meloloskan capim yang memiliki masalah hukum," ungkap mantan Ketua Umum DPN Repdem itu.

Masinton menambahkan, jika Pansel KPK tetap ngotot memaksakan capim yang bermasalah secara hukum, pihaknya di Komisi III akan memanggil Pansel KPK.

"Kami akan mempertanyakan dan meminta penjelasan kenapa Pansel meloloskan capim yang bermasalah secara hukum, serta mempertanyakan perpanjangan masa daftar capim KPK yang menyalahi UU 30/2012 tentang KPK," tutup dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, ada satu capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana itu telah diserahkan ke Pansel KPK. Ia juga tidak mau mengungkapkan kasus yang menjerat capim KPK tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya