Berita

Hukum

OC Kaligis Sudah Dioperasi di RSPAD

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Advokat gaek Otto Cornelis Kaligis akhirnya menjalani operasi pembuluh darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat.

Politisi Partai Nasdem itu jalani operasi setelah mengantongi izin dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sumpeno di persidangan kemarin Kamis (27/8) untuk diperiksa oleh dr. Terawan

"Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin dokter Terawan tadi pagi jam delapan," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat kepada wartawan, Jumat (28/8).


Humprey menjelaskan bahwa langkah operasi yang dilakukan kliennya itu lantaran ada penyempitan pembuluh darah di kepala Kaligis. Sejauh ini masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD.

Humphrey belum tahu apakah nantinya Ayahanda Aktris Velove Venia ini akan dirawat inap di RSPAD atau tidak. Belum ada kepastian terkait masalah ini.

"Kalau memang kondisinya membaik bisa dibawa balik ke Rutan Guntur, nanti diperiksa dulu," pungkas dia.

Pada Kamis, 27 Agustus kemarin, Hakim Ketua Sumpeno mengabulkan permohonan Kaligis agar diperiksa di RSPAD. Sidang pembacaan dakwaan yang harusnya digelar kemarin akhirnya terpaksa ditunda.

"Demi efektivitas perkara, maka majelis hakim memberi izin kepada terdakwa untuk memeriksakan diri ke Dokter Terawan di RSPAD," kata Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Hakim menegaskan, Kaligis bisa diperiksa pada Kamis kemarin, Jumat ini, ataupun Sabtu, 29 Agustus besok. Namun, dia harus didampingi dengan pengawalan ketat petugas.

"Memerintahkan penuntut umum melaksanakan ketetapan ini," jelas dia.

Sidang dakwaan, kata hakim, akan digelar kembali pada Senin 31 Agustus mendatang pada pukul 09.30 WIB. "Memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan O.C. Kaligis pada hari dan tanggal tersebut di atas," jelas dia.

Kaligis ditangkap penyidik KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Dia terseret kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan usai seorang anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gerry, dicokok KPK pada 9 Juli silam.

Dia diancam Pasal 6 ayat 1 a UU 31/1999 sebagaimana diubah denga. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya