Berita

Hukum

OC Kaligis Sudah Dioperasi di RSPAD

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Advokat gaek Otto Cornelis Kaligis akhirnya menjalani operasi pembuluh darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat.

Politisi Partai Nasdem itu jalani operasi setelah mengantongi izin dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sumpeno di persidangan kemarin Kamis (27/8) untuk diperiksa oleh dr. Terawan

"Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin dokter Terawan tadi pagi jam delapan," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat kepada wartawan, Jumat (28/8).


Humprey menjelaskan bahwa langkah operasi yang dilakukan kliennya itu lantaran ada penyempitan pembuluh darah di kepala Kaligis. Sejauh ini masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD.

Humphrey belum tahu apakah nantinya Ayahanda Aktris Velove Venia ini akan dirawat inap di RSPAD atau tidak. Belum ada kepastian terkait masalah ini.

"Kalau memang kondisinya membaik bisa dibawa balik ke Rutan Guntur, nanti diperiksa dulu," pungkas dia.

Pada Kamis, 27 Agustus kemarin, Hakim Ketua Sumpeno mengabulkan permohonan Kaligis agar diperiksa di RSPAD. Sidang pembacaan dakwaan yang harusnya digelar kemarin akhirnya terpaksa ditunda.

"Demi efektivitas perkara, maka majelis hakim memberi izin kepada terdakwa untuk memeriksakan diri ke Dokter Terawan di RSPAD," kata Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Hakim menegaskan, Kaligis bisa diperiksa pada Kamis kemarin, Jumat ini, ataupun Sabtu, 29 Agustus besok. Namun, dia harus didampingi dengan pengawalan ketat petugas.

"Memerintahkan penuntut umum melaksanakan ketetapan ini," jelas dia.

Sidang dakwaan, kata hakim, akan digelar kembali pada Senin 31 Agustus mendatang pada pukul 09.30 WIB. "Memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan O.C. Kaligis pada hari dan tanggal tersebut di atas," jelas dia.

Kaligis ditangkap penyidik KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Dia terseret kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan usai seorang anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gerry, dicokok KPK pada 9 Juli silam.

Dia diancam Pasal 6 ayat 1 a UU 31/1999 sebagaimana diubah denga. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya