Berita

Hukum

OC Kaligis Sudah Dioperasi di RSPAD

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 15:15 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Advokat gaek Otto Cornelis Kaligis akhirnya menjalani operasi pembuluh darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, Jakarta Pusat.

Politisi Partai Nasdem itu jalani operasi setelah mengantongi izin dari hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Sumpeno di persidangan kemarin Kamis (27/8) untuk diperiksa oleh dr. Terawan

"Sudah dilakukan operasi di RSPAD dipimpin dokter Terawan tadi pagi jam delapan," kata pengacara Kaligis, Humphrey Djemat kepada wartawan, Jumat (28/8).


Humprey menjelaskan bahwa langkah operasi yang dilakukan kliennya itu lantaran ada penyempitan pembuluh darah di kepala Kaligis. Sejauh ini masih dalam pemulihan kondisi di RSPAD.

Humphrey belum tahu apakah nantinya Ayahanda Aktris Velove Venia ini akan dirawat inap di RSPAD atau tidak. Belum ada kepastian terkait masalah ini.

"Kalau memang kondisinya membaik bisa dibawa balik ke Rutan Guntur, nanti diperiksa dulu," pungkas dia.

Pada Kamis, 27 Agustus kemarin, Hakim Ketua Sumpeno mengabulkan permohonan Kaligis agar diperiksa di RSPAD. Sidang pembacaan dakwaan yang harusnya digelar kemarin akhirnya terpaksa ditunda.

"Demi efektivitas perkara, maka majelis hakim memberi izin kepada terdakwa untuk memeriksakan diri ke Dokter Terawan di RSPAD," kata Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Hakim menegaskan, Kaligis bisa diperiksa pada Kamis kemarin, Jumat ini, ataupun Sabtu, 29 Agustus besok. Namun, dia harus didampingi dengan pengawalan ketat petugas.

"Memerintahkan penuntut umum melaksanakan ketetapan ini," jelas dia.

Sidang dakwaan, kata hakim, akan digelar kembali pada Senin 31 Agustus mendatang pada pukul 09.30 WIB. "Memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan O.C. Kaligis pada hari dan tanggal tersebut di atas," jelas dia.

Kaligis ditangkap penyidik KPK dan ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015. Dia terseret kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan usai seorang anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Gerry, dicokok KPK pada 9 Juli silam.

Dia diancam Pasal 6 ayat 1 a UU 31/1999 sebagaimana diubah denga. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Timur Tengah Memanas, PKB Ingatkan Ancaman Lonjakan Harga Pupuk

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:53

Likuiditas Februari Tumbuh 8,7 Persen, Ditopang Belanja Pemerintah dan Kredit

Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:38

Trump Bikin Gaduh Lagi, Hormuz Disebut “Selat Trump"

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:53

Krisis BBM Sri Lanka Mulai Mengancam Sektor Pangan

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:17

Arus Balik Lebaran 2026 Dorong Rekor Baru Penumpang Kereta Api

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:53

Beban Utang AS: Masalah Besar yang Masih Diabaikan Pasar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:24

IHSG Lesu Pasca Libur Lebaran, Asing Ramai-ramai Jual Saham

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:52

Amerika Sesumbar Bisa Habisi Iran dalam Hitungan Minggu Tanpa Perang Darat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:40

Kapal Pertamina Masih Tertahan di Hormuz, DPR Desak Presiden Turun Tangan!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:28

Komisi XII DPR: WFH Bukan Solusi Tunggal untuk Hemat Energi!

Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:12

Selengkapnya