Berita

Politik

Perlu Skala Prioritas Pengawasan DPR

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR RI menggelar Sidang Paripurna dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-70 DPR RI dan penyampaian Laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/8).

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan dalam sambutannya, pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR merasakan bahwa tindak lanjut dari pengawasan belum memberikan hasil maksimal. Untuk itu perlu ditetapkan kerangka kerja yang jelas atas penindaklanjutan hasil kegiatan pengawasan.

"Selain itu DPR juga perlu membuat rencana kegiatan skala prioritas," kata Setya.


Dengan perbaikan-perbaikan ini diharapkan pelaksanaan pengawasan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kejehteraan seluruh rakyat Indonesia.

Setya mengemukankan, DPR telah membentuk empat Tim yang berada di pimpinan dan 38 Panitia Kerja di AKD.

Adapun tim yang dibentuk Pimpinan yaitu Tim Pemantau DPR terhadap Peleksanaan UU terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat daan Keistimewaan Daerah istimewa Yogyakarta; Tim Pengawas terhadap Perlindungan TKI; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; dan Tim Menkanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

Pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPR, lanjut Setya, juga dilakukan melalui keterlibatan DPR dalam proses pengangkatan pejabat publik, yang dilakukan dengan mengedepankan kompetensi profesionalisme para calon yang diusulkan. Selain itu, juga pertimbangan politis dengan mengacu pada aspirasi yang berkembang.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dengan mengumumkan nama-nama calon pejabat publik melalui media masaa untuk memperoleh tanggapan publik," jelas dia.

Pengawasan yang dilakukan adalah dalam bentuk memberikan persetujuan dan pertimbangan atas usulan pengangkatan pejabat publik anatara lain untuk Panglima TNI, Kepala BIN, Anggota Lembaga Sensor Film, Hakim Agung, Pimpinan KPK, dan Kapolri.

"Selain itu DPR juga telah memberikan pertimbangan 29 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat untuk Indonesia," demikian Setya yang juga politikus Partai Golkar itu.[wid]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya