Berita

Politik

Perlu Skala Prioritas Pengawasan DPR

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

DPR RI menggelar Sidang Paripurna dalam rangka peringatan Ulang Tahun ke-70 DPR RI dan penyampaian Laporan kinerja DPR RI Tahun Sidang 2014-2015 di Ruang Rapat Paripurna I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 28/8).

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan dalam sambutannya, pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR merasakan bahwa tindak lanjut dari pengawasan belum memberikan hasil maksimal. Untuk itu perlu ditetapkan kerangka kerja yang jelas atas penindaklanjutan hasil kegiatan pengawasan.

"Selain itu DPR juga perlu membuat rencana kegiatan skala prioritas," kata Setya.


Dengan perbaikan-perbaikan ini diharapkan pelaksanaan pengawasan dapat memberikan hasil yang optimal bagi peningkatan kejehteraan seluruh rakyat Indonesia.

Setya mengemukankan, DPR telah membentuk empat Tim yang berada di pimpinan dan 38 Panitia Kerja di AKD.

Adapun tim yang dibentuk Pimpinan yaitu Tim Pemantau DPR terhadap Peleksanaan UU terkait Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat daan Keistimewaan Daerah istimewa Yogyakarta; Tim Pengawas terhadap Perlindungan TKI; Tim Implementasi Reformasi DPR RI; dan Tim Menkanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Pembangunan Daerah Pemilihan.

Pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPR, lanjut Setya, juga dilakukan melalui keterlibatan DPR dalam proses pengangkatan pejabat publik, yang dilakukan dengan mengedepankan kompetensi profesionalisme para calon yang diusulkan. Selain itu, juga pertimbangan politis dengan mengacu pada aspirasi yang berkembang.

"Proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip keterbukaan dengan mengumumkan nama-nama calon pejabat publik melalui media masaa untuk memperoleh tanggapan publik," jelas dia.

Pengawasan yang dilakukan adalah dalam bentuk memberikan persetujuan dan pertimbangan atas usulan pengangkatan pejabat publik anatara lain untuk Panglima TNI, Kepala BIN, Anggota Lembaga Sensor Film, Hakim Agung, Pimpinan KPK, dan Kapolri.

"Selain itu DPR juga telah memberikan pertimbangan 29 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat untuk Indonesia," demikian Setya yang juga politikus Partai Golkar itu.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya