Berita

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

KPU Mesti Komitmen Laksanakan 4 Bentuk Kampanye Dibiayai Negara

JUMAT, 28 AGUSTUS 2015 | 09:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai penyelenggara Pilkada serentak tahun 2015, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus berkomitmen dengan pengaturan dan pembatasan kampanye.

Ada empat item kampanye pasangan calon kepala daerah yang dibiayai oleh negara, dan dilaksanakan oleh KPU daerah masing-masing. Keempat item tersebut adalah, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, iklan di media cetak dan elektrnonik, dan debat publik antar pasangan calon kepala daerah.

"Segala media, bentuk alat peraga, dan tempat kampanye yang menjadi kewenangan KPU dalam memfasilitasi kampanye paslon hendaknya dioptimalkan secara adil," ujar peneliti bidang hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, Jumat (28/8).


Meski kewenangan penyelenggarakan secara langsung berada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, hendaknya juga mencerminkan sifat penyelenggara pemilu yang sesuai konstitusi: nasional (secara koordinasi), tetap, dan mandiri.

"Penyelenggara Pilkada menjadi hal yang dipertanggungjawabkan secara nasional dan harus dipastikan netral dan imparsial," ungkapnya.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi dan Panita Pengawas Pemilu, kata Fadli, sebaiknya mengoptimalkan kewenangan pengawasan secara taktis dan sinergis dengan masyarakat serta pihak terkait penegakan hukum seperti kepolisian.

"Jangan lagi ada dalih kurang kewenangan dan perbedaan tafsir terhadap bentuk pelanggaran peserta pemilu," tukas Fadli.[wid]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya