Berita

Politik

Mendes: Kades Jangan Takut Tersandung Masalah Hukum

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 21:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Para kepala desa diperintahkan untuk segera membelanjakan dana desa yang sudah masuk ke rekening desa. Tak perlu khawatir, pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak mempersalahkan para kepala desa yang akan menggunakan dana desa.  

"Keberadaan dana desa harap segera disampaikan dan disalurkan ke desa-desa. Bagi kepala desa, jika sudah sampai ke rekening harap segera di belanjakan, jangan takut kena masalah hukum," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar saat melakukan temu wicara dengan para kepala desa di pendopo kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (27/8).

Menteri Marwan menjelaskan Presiden Jokowi sudah menginstruksikan melalui Kejaksaan agung, dan Kapolri agar tidak banyak mempersalahkan para kepala desa yang menggunakan anggaran desa agar tidak tersandung  masalah hukum.


"Memang agak sulit, tapi karena ini pengalaman pertama kali, dana desa wajib dipakai. Kepala desa harap segera menyalurkan dan membelanjakan," imbuhnya.

Untuk mempercepat penyaluran dana desa, Menteri Marwan meminta agar mempermudah aturan yang telah dibuat.

"Pertama, supaya serapan anggaran bisa dimanfaatkan. Kedua, yang penting kegunaan anggaran desa sesuai dengan kebutuhan seperti yang ada dalam aturan Permendes yang telah dibuat," ujarnya.

Menteri Marwan mengungkapkan salah satu penyebab keterlambatan penggunaan anggaran desa, pertama adalah karena keterlambatan perbup dalam membuat aturan terkait dana desa.

"Kedua, memang ada kendala dengan over regulated. Kemenkeru bikin aturan sendiri, Kemendagri juga bikin aturan sendiri, sehingga menjadi sagat birokratis dan rumit," tukasnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya