Berita

Hukum

Jaksa KPK: IDI Nyatakan Kaligis Cakap, Tapi Ya Sudahlah...

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 16:36 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Majelis Hakim kembali menunda persidangan terdakwa Otto Cornelis Kaligis. Jaksa KPK tak bisa menolak keputusan penundaan dengan alasan Kaligis ingin memeriksa kesehatannya ke dr. Terawan, dokter pribadinya yang biasa praktik di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPSD).

Jaksa KPK, Yudi Kristiana mengatakan akan melaksanakan keputusan hakim untuk mengantarkan Kaligis diperiksa dr. Terawan dengan pengawalan ketat pada hari ini atau dua hari kedepan.

"Kita akan melaksanakan penetapan hakim," kata dia usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8).


Dia menjelaskan sebelumnya Kaligis sudah diperiksa tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa Kaligis mampu untuk menjalani persidangan.

"Kesimpulannya adalah cakap, mampu, kompeten untuk menjalani pemeriksaan (persidangan). Lalu kemudian yang bersangkutan masih minta pendapat, jadi terkait itu hakim sudah mengeluarkan pendapat dan mengabulkan. Ya sudah," papar Yudi.

Sehingga menurut Yudi, pada akhirnya Majelis Hakim bisa melihat dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan Kaligis dari tim dokter IDI dengan dokter pilihannya sendiri untuk persidangan selanjutnya.

Padahal Yudi menekankan, sudah jelas dari kesimpulan pemeriksaan IDI, Kaligis mampu untuk ikuti sidang.

"Anda bisa membandingkan dokter ini sudah memberikan hasil pemeriksaan. Kemudian nanti terdakwa dengan dokternya. Nanti hakim akan mempunyai pertimbangan sendiri. Tadi saya sudah sampaikan bahwa terdakwa cakap dan kompenten," ungkapnya.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya