Berita

Hukum

Minta Ditunda Lagi, Sidang OC Kaligis Diskors 30 Menit

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 11:39 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis datang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ternyata hanya untuk meminta sidang pembacaan dakwaannya ditunda kembali.

OC Kaligis meminta untuk diperiksa dokter pribadinya, Dr Terawan di RSPAD.

Menanggapi permintaan terdakwa dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan itu, Ketua Majelis Hakim, Sumpeno mengatakan akan mendiskusikan terlebih dulu dengan anggota majelis yang lain. Dia memutuskan untuk menunda sidang selama 30 menit.


"Permintaan saudara akan kita pertimbangkan dulu, kita akan musyawarah. Sidang akan kita skor dulu," kata Hakim Sumpeno di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Sebelumnya, Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) menolak untuk bersidang mendengarkan pembacaan dakwaan hari ini lantaran dirinya belum diperiksa oleh dokter pribadinya Dr Terawan. OC Kaligis pun belum menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi dirinya.

"Karena saya lagi sakit, saya tetap menolak Yang Mulia, tidak ada penasihat hukum saya, saya belum menunjuk. Saya menolak Yang Mulia, dengan penuh hormat kepada Yang Mulia," tuturnya.

Selain itu, sebelum dakwaan dibacakan, ayah dari artis Velove Vexia itu meminta kepada majelis hakim agar dirinya diberikan surat dakwaan untuk dipelajari pada sidang selanjutnya jika persidangan kembali ditunda.

"Saya tetap tidak mau dibacakan dakwaan, saya minta berkas dan dibaca, saya tetap keberatan," tegas OC Kaligis.

Setelah berulangkali meminta berkas dakwaan, Hakim Sumpeno akhirnya memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK untuk menyerahkan berkas-berkas yang berkaitan dengan dakwaan OC Kaligis.

"Kasih saja dakwaan, berita acara. Hari ini dakwaan dan BAP diberikan ke saudara (OC Kaligis)," tukas hakim.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya