Berita

oc kaligis/net

Hukum

OC Kaligis Kembali Menolak Disidang

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 11:20 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengacara flamboyan Otto Cornelis (OC) Kaligis memenuhi panggilan meja hijau Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini (Kamis, 27/8). Kali ini politisi Nasdem itu datang tanpa didampingi penasihat hukum. Ia bahkan meminta agar sidang pembacaan dakwaan dirinya kembali ditunda.

"Pertama tentu saya menolak (dibacakan dakwaan), saya akan siap setelah diperiksa. Ini cuma dua hari pemeriksaan, nggak makan waktu banyak kok. Jadi saya menolak yang mulia," tutur OC Kaligis di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Ayah dari artis Velove Vexia itu meminta diperiksa oleh dokter pribadinya yakni Dokter Terawan, yang memang memahami sakit syaraf kepala yang ia alami.


Oleh sebab itu, OC Kaligis meminta agar diberi kesempatan mempelajari surat dakwaan untuk dirinya sebelum sidang kembali digelar.

"Saya minta ke dokter Terawan dulu, itu yang pertama. Saya minta karenanya hari ini saya belum bersedia diperiksa kalo tidak diperiksa oleh dokter Terawan," tukasnya.

Kaligis yang tiba pukul 09.00 WIB, menolak berbicara soal materi dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Dia hanya menyebutkan mengantongi surat dokter atas hasil pemeriksaan kesehatannya dan tak lama langsung menuju ruang sidang.

Sidang Kaligis pekan lalu ditunda gara-gara Kaligis menolak hadir ke persidangan. Kala itu, ia mengaku sakit hipertensi dan diabetes militus. Majelis Hakim yang diketuai Sumpeno akhirnya memutuskan Kaligis diperiksa kesehatannya oleh tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI). [ian]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya