Berita

Hukum

CESSIE BPPN

Komisi III: Sebaiknya Kejagung Selidiki Dulu Adakah Kerugian Negara

KAMIS, 27 AGUSTUS 2015 | 06:53 WIB | LAPORAN:

Kalangan politisi Senayan bidang hukum angkat bicara soal penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembelian aset oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung yang terus menuai polemik.

"Sebaiknya Kejaksaan Agung itu menyelidiki dulu kerugian negara terhadap institusi tersebut. Sehingga kalau tidak ada kerugian negara, untuk apa kita panggil," tegas anggota Komisi III DPR Muslim Ayub saat dihubungi di Jakarta.

Hal itu dikemukakan Muslim menanggapi pernyataan Kejagung yang menyebut sudah ada kerugian negara meski belum menghitung dengan melibatkan lembaga terkait, seperti BPK dan BPKP, dalam kasus dugaan pembelian hak atas piutang (cessie) dari BPP) yang dilakukan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) pada tahun 2003.


Politikus PAN ini juga menanggapi adanya interupsi salah satu anggota dewan dalam sidang paripurna terkait dengan adanya kecurigaan dalam pemanggilan Jaksa Agung oleh pimpinan DPR RI dan pimpinan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

"Kalau memang anggota DPR yang memanggil kan apa yang harus dicurigai, DPR ini kan perlu juga menanyakan dalam kasus ini. Jangan ada tendensi dulu, apalagi menyangkut kepentingan pemeriksaan dan kepentingan masyarakat Indonesia umumnya," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, pemanggilan Jaksa Agung HM Prasetyo oleh DPR untuk mengingatkan agar kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum suatu kasus.

"Jadi dengan DPR memanggil Jaksa Agung itu, supaya memperkuat institusi kejaksaan ini, untuk melaksanakan tugasnya. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang ditemukan pelanggaran silahkan proses, kita tidak mau dalam penanganan kasus Jaksa Agung terkesan tebang pilih. Karena itu DPR memanggil Jaksa Agung," kata Muslim.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya